Purworejo (ANTARA) - Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi berjanji akan membebaskan 64 warga yang diamankan saat berlangsung pengukuran lahan di Desa Wadas sebagai calon lokasi Waduk Bener, Kabupaten Purworejo.
"Kami bukan menahan tapi mengamankan. Boleh amankan 1×24 jam dalam rangka menjadikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan," katanya di Purworejo, Rabu.
Ia menyampaikan hal tersebut pada konferensi pers di Polres Purworejo yang juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama, dan Bupati Purworejo Agus Bastian.
Kapolda Jateng menuturkan hari ini 64 orang yang diamankan akan dikembalikan, karena diamankan 1x24 jam terhitung dari kemarin sampai sekarang.
Ia menyampaikan Polri dalam hal ini memfasilitasi dan mengamankan kegiatan dan tidak ada sedikitpun kegiatan yang dilakukan Polri sampai mencederai masyarakat.
Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Desa Wadas atas kejadian kemarin karena mungkin ada yang merasa tidak nyaman.
"Saya minta maaf dan saya yang bertanggung jawab," katanya.
Ia mengaku terus berkomunikasi dengan Kapolda dan Wakapolda Jateng untuk memantau perkembangan di Wadas.
"Kami sudah sepakat masyarakat yang kemarin diamankan insyaallah hari ini akan dipulangkan," katanya.
Menyinggung apakah quarry untuk pembuatan bendungan tetap diambil di Desa Wadas, Gubernur membenarkan dengan pertimbangan sangat teknis, karena pada saat pemilihan lokasi pun seluruh pakar sudah dilibatkan sehingga deposit yang memungkinkan untuk bisa mengambil kecukupan sesuai kebutuhan sudah diperhitungkan.
"Tugas kami selanjutnya adalah mengkomunikasikan kepada yang belum setuju. Saya khawatir informasi yang diberikan tidak secara lengkap dan bisa memberikan persepsi berbeda-beda," katanya.
Persepsi yang berbeda-beda itu, antara lain apakah benar akan rusak lingkungan, maka perlu dijelaskan. Kemudian ada isu di area itu nanti akan diserobot saja, tidak dibayar.
"Tentu tidak mungkin, negara tidak mungkin melakukan tindakan semacam itu," katanya.
Menurut dia, perhitungan-perhitungan teknis sudah dilakukan, dan dari sekian quarry yang memungkinkan untuk diambil dan mencukupi memang di lokasi itu. Untuk itu, perlu dilakukan pendekatan dengan dialog agar warga bisa memahami.
Berita Lainnya
PAN siap usung Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi di pemilihan gubernur
08 June 2024 15:32 WIB
Korban dukun pengganda uang dukubur dalam satu lubang
05 April 2023 14:01 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad.Luthfi sebut jenazah Kopda Muslimin akan diautopsi
28 July 2022 13:46 WIB
Polda Papua kirim 12 peternak ikuti latihan ketrampilan di Karanganyar, Jateng
19 January 2022 20:31 WIB
Kapolda Jateng copot Kasat Reskrim Polres Boyolali, ini alasannya
18 January 2022 11:21 WIB
Ledakan gudang senjata Brimob merusak rumah warga
14 September 2019 10:57 WIB
Gudang penyimpan bahan peledak di markas Brimob meledak
14 September 2019 9:44 WIB
Arus mudik Lebaran di Jateng mulai turun
03 June 2019 22:27 WIB