Bengkalis (ANTARA) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga Non PNS di lingkungan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis yang memenuhi syarat melakukan vaksinasi COVID-19 tahap tiga atau booster (penguat), Senin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfotik, Adisutrisno mengungkapkan bahwa vaksinasi booster yang dilakukan ini adalah sebagai ikhtiar untuk meningkatkan respons kekebalan tubuh terhadap agar terhindar dari paparan COVID-19.
Sebagai warga negara yang baik, kita harus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kekebalanmasyarakat secara luas melalui vaksinasi ini. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya penularan COVID-19 yang sampai saat ini belum berakhir,” tutur Adisutrisno.
Ia juga menegaskan, sebagaimana arahan Bupati Bengkalis dalam beberapa pertemuan agar tidak tidak percaya isu maupun berita-berita hoaksterkait dampak negatif dari pemberian vaksinasi COVID-19.
"Pada dasarnya vaksinasi booster sebagai upaya untuk memperpanjang perlindungan setelah vaksinasi pertama dan kedua sebagai langkah penguat dan mencegah penularan varian virus yang telah bermutasi,” sebutnya.
Proses vaksinasi tahap tiga di lingkungan Diskominfotik ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, melalui UPT Puskesmas Bengkalis yang dikhususkan bagi pegawai maupun honorer di lingkungan tersebut.
“Dinas kita ini merupakan salah satu instansi yang mobilitas kegiatan yang lumayan tinggi dalam bidang informasi dan komunikasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Maka sudah seharusnya seluruh pegawai maupun tenaga Non PNS membentengi diri memperkuat imunitas tubuh agar tidak mudah terpapar virus dalam menjalani tugas melayani masyarakat,” tutupnya.
Pegawai Diskominfotik Bengkalis divaksinasi tahap tiga
Pada dasarnya vaksinasi booster sebagai upaya untuk memperpanjang perlindungan setelah vaksinasi pertama dan kedua sebagai langkah penguat dan mencegah penularan varian virus yang telah bermutasi,