Menteri PUPR Basuki ungkapkan Program Padat Karya 2021 telah serap 1,8 juta pekerja

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Menteri PUPR

Menteri PUPR Basuki ungkapkan Program Padat Karya 2021 telah serap 1,8 juta pekerja

Program padat karya percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan Program Padat Karya pada tahun 2021 telah menyerap 1,8 juta pekerja.

"Pada tahun 2021 untuk membantu membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat, Kementerian PUPR juga telah melaksanakan program pembangunan infrastruktur kerakyatan yang dilaksanakan dengan pola padat karya melalui 20 kegiatan yang tersebar di 33 propinsi, dengan keseluruhan penerima manfaat sebesar 1,8 juta pekerja," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.

Dalam paparannya, Menteri PUPR menyampaikan rincian realisasi pelaksanaan Program Pola Padat Karya tahun 2021 di bidang Sumber Daya Air telah menyerap 361.771 pekerja.

Baca juga: Bina Marga PUPR alokasikan Rp6,69 triliun untuk program padat karya tunai

Sedangkan realisasi di bidang Cipta Karya telah menyerap 417.381 pekerja, kemudian realisasi bidang Bina Marga menyerap 749.299 pekerja, dan realisasi bidang Perumahan telah menyerap 266.394 pekerja.

Sebelumnya Menteri PUPR mengungkapkan program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai (PKT) dinilai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berada di pedesaan di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur padat karya, selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, juga bertujuan mengurangi pengangguran.

Menteri PUPR itu juga menambahkan pola pelaksanaan Padat Karya Tunai harus memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Percepatan Program Padat Karya Kementerian PUPR utamanya adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Kementerian PUPR: Anggaran padat karya 2021 naik jadi Rp5,29 triliun