Indikasi Korupsi Kehutanan Merambat ke Harris dan Anaknya

id indikasi korupsi, kehutanan merambat, ke harris, dan anaknya

Indikasi Korupsi Kehutanan Merambat ke Harris dan Anaknya

Pekanbaru, (antarariau.com) - H.M. Harris selaku Bupati Pelalawan Provinsi Riau dan anaknya Budi Artiful terpidana kasus penebangan kayu hasil hutan secara ilegal juga diduga terlibat kasus korupsi kehutanan yang menjerat gubernur setempat.

"Indikasi itu sebebarnya sudah mencuat sejak lama. Soal hukum sebenarnya semua tinggal menunggu bukti-bukti yang cukup untuk kemudian menetapkan seseorang sebagai tersangka," kata Hariansyah Usman selaku Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Wilayah Riau dihubungi Antara per telepon dari Pekanbaru, Senin.

Budi Artiful, yang juga anak Bupati Palalawan H.M. Haris ini sebelumnya pada Selasa (6/3/2013) dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Pelalawan, setelah sempat dinyatakan buron sejak November 2012 setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan Budi tetap bersalah terkait kasus "illegallogging".

Anak bupati ini divonis dengan hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Beberapa waktu kemudian, pihak Kejari setempat juga berhasil mengamankan dua rekan Budi Artiful di PT Tenaga Kampar (perusahaan bidang kehutanan) yakni Dokter Hendri dan Jenter Situmeang.

Lain itu hasil penelusuran, Budi Artiful juga disinyalir terlibat pada kasus korupsi yang lebih besar lagi. Dia disebut-sebut sebagai pihak yang terlibat pada kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau periode 2001-2006.yang telah menjerat Gubernur Riau HM Rusli Zainal sebagai terangka.

Dalam fakta persidangan untuk terpidana Asral Rachman tahun 2012, Budi Artiful yang juga Direktur PT Tenaga Kampar (perusahaan bidang kilang kayu) dan anggota KUD Bina Jaya, sempat mengurus IUPHHK-HT di Pelalawan saat bupatinya dijabat oleh Tengku Azmun Ja'afar.

KUD itu milik M Haris yang saat ini menjadi Bupati Pelalawan dan tidak lain adalah ayah dari Budi Artiful. Dalam berita acaranya, Budi mengaku pernah memberikan sejumlah uang kepada Syuhada Tasman untuk kelancaran penerbitan RKT. Uang yang diminta sebesar Rp100 juta. Namun ia membayar sebanyak dua tahap, masing-masing Rp50 juta.

Soal dugaan keterlibatan Budi Artiful dan Haris (sebelum menjadi Bupati Pelalawan), demikian Hariansyah Usman, sebenarnya sudah sejak lama mencuat.

"Untuk itu, kami mendorong para penegak hukum untuk dapat tegas dan berupaya maksimal mengungkap kasus kehutanan yang memang telah mendatangkan kerugian yang begitu besar," katanya. ***2*** (T.KR-FZR)