BBKSDA Riset Rafflesia Di Rimbang Baling

id bbksda riset, rafflesia di, rimbang baling

(antarariau.com) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau akan melakukan riset untuk menindaklanjuti penemuan bunga Rafflesia Merah Putih di Suaka Margasatwa Rimbang Baling.

"Kami akan melakukan riset lanjutan untuk mendalami kemungkinan masih banyak bunga itu di dalam Rimbang Baling," kata Kepala Bidang Teknis Konservasi BBKSDA Riau, Syahimin, di Pekanbaru, Selasa.

Sebelumnya, aktivis dari WWF secara tidak sengaja menemukan Rafflesia Merah Putih pada akhir Februari lalu saat melakukan riset terhadap populasi harimau Sumatera bersama BBKSDA Riau di kawasan konservasi itu. Lima bunga yang memiliki nama latin Rafflesia hasseltii itu ditemukan ditengah hutan dengan ketinggian sekitar 500 meter dari permukaan laut.

Bukit Rimbang Baling ditetapkan sebagai kawasan suaka margasatwa (SM) melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor 149/V/1982. Kawasan itu memiliki luas 136.000 hektar, dengan tingkat keanekaragaman ekosistem yang sangat tinggi.

Menurut Syahimin, selain melakukan riset, pihaknya juga akan terus berupaya mempertahankan hutan Rimbang Baling dari kerusakan sebagai habitat asli dari Rafflesia yang disebut masyarakat lokal dengan "Cendawan Muka Rimau" itu.

Sebabnya, cukup banyak permukiman di dalam kawasan konservasi itu yang menyebabkan perubahan fungsi hutan tidak bisa dihindari menjadi perkebunan karet. Selain itu, aktivitas pembalakan liar juga terjadi karena dari hasil riset lapangan WWF juga menemukan dua kilang kayu (sawmill) di tempat itu.

Ia mengatakan sesuai aturan dalam Undang-Undang (UU) No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya, sebuah suaka margasatwa seharusnya harus steril dari kegiatan manusia kecuali untuk kepentingan riset dan pengawasan. Namun, pada kenyataannya di dalam Rimbang Baling sudah banyak ditemukan banyak permukiman penduduk terutama di sepanjang sungai.

Menurut dia, upaya penegakan hukum dari BBKSDA mendapatkan perlawanan keras dari masyarakat seperti yang terjadi pada akhir Desember 2012. Saat itu warga terlibat bentrok dengan personel BBKSDA Riau yang melakukan operasi penertiban, dan mengakibatkan penyanderaan selama beberapa hari.

"Kita terus berupaya untuk mencari titik temu untuk merelokasi warga. Tapi tidak mudah mencari lahan untuk merelokasi warga dari dalam sana, perlu ada keterlibatan penuh dari pemerintah daerah," ujarnya.

Selain itu, ia mengakui pemerintah sangat kekurangan sumber daya manusia untuk menjaga kawasan itu. Hanya ada dua petugas patroli yang bertugas mengawasi Suaka Margasatwa Rimbang Baling.

"Dengan luas 136 ribu hektar, sangat tidak sebanding petugas yang ada sekarang untuk mengawasinya," kata Syahimin.