Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan purnawiranan Polri berinisial MM (64) yang ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan MT Haryono Pancoran Jakarta Selatan, pada Selasa (4/1), dipastikan karena serangan jantung.
"Keterangan dari rumah sakit sudah jelas, bahwa MM terindikasi sakit jantung. Itu keterangan awal dari pemeriksaan rumah sakit," AKBP Ridwan Soplanit dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ridwan juga meminta, agar kematian MM tidak dikaitkan dengan pernyataan salah dari satu saksi di lokasi yang mngaitkan dengan sebab lain. "Jangan melihat dari situ. Kalau melihat dari situ asumsi itulah yang membuat kegaduhan. Jadi mari berpikir positif," kata Ridwan.
Sebelumnya, salah satu saksi mata yang merupakan petugas keamanan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, David, menjelaskan bahwa korban yang berpangkat terakhir Aiptu itu pertama kali dilihat pingsan oleh seseorang yang sedang melintas sekitar pukul 13.00 WIB.
Dia mengatakan, korban sempat dihampiri oleh enam orang yang diduga "debt collector". Namun keenam pria tersebut melarikan diri ke arah Jalan Kapten Tendean dengan menggunakan sepeda motor.
Berselang beberapa puluh menit kemudian, tim Satreskrim dan Inafis Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi lokasi untuk mengindentifikasi awal tempat kejadian perkara.
Berita Lainnya
Sempena HUT ke-74 Polairud, Kasatpolairud anjangsana Purnawirawan Polri
25 October 2024 13:16 WIB
Purnawirawan TNI Polri ingatkan pejabat negara untuk netral pada pemilu 2024
28 June 2023 9:10 WIB
Purnawirawan Polri ditemukan tewas di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan
04 January 2022 17:11 WIB
Sejumlah purnawirawan Polri silaturahmi dengan Wahyu Adi - Supriati
17 August 2020 15:13 WIB
Begini janji Pemilu Sandiaga Uno ke purnawirawan TNI Polri untuk benahi ekonomi
22 March 2019 14:07 WIB
Artis Dukung Prabowo-Hatta, Jokowi Ke Purnawirawan TNI Polri
03 June 2014 14:27 WIB
Satu DPO MIT Poso tewas
30 September 2022 10:28 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB