Pengamat: Pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, butuh persiapan matang

id program JKP,jaminan kehilangan kerja,korban PHK

Pengamat: Pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, butuh persiapan matang

Arsip Foto. Pencari kerja menyiapkan berkas lamaran pada acara bursa kerja di Jakarta, Senin (6/12/2021). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta (ANTARA) - Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada Tadjuddin Noer Effendimengemukakan bahwa pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) membutuhkan persiapan matang.

Ketika dihubungi dari Jakarta pada Selasa, Tadjuddin mengatakan bahwa persiapan yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan Program JKP antara lain verifikasi data untuk memastikan penerima manfaat program.

"Kalau sudah betul semua itu, harus sediakan informasi pasar kerja seperti yang dijanjikan pemerintah. Kemudian tentunya harus menyediakan pelatihan, sudah siap apa tidak, itu bukan pekerjaan mudah," katanya.

Dia mengatakan bahwa menyiapkan pelayanan informasi mengenai peluang kerja serta bimbingan dan pelatihan kerja berbasis kompetensi bagi peserta program yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia bukan lah hal yang mudah dilakukan.

"Enak didengarkan, bagus sekali tujuannya, tapi bagaimana implementasinya, harus dipersiapkan secara matang itu," katanya.

Program JKPrencananya diluncurkan pada Februari 2022.Program jaminan sosial ketenagakerjaan itu disediakan bagi pekerja peserta program jaminanBPJS Ketenagakerjaan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ingin kembali bekerja.

Layanan dalam program itu disediakan bagi warga yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan terakhir dan membayar iuran enam bulan berturut-turun sebelum terkena PHK.

Warga yang menjadi penerima manfaat program itu akan mendapatkan bantuan uang tunai selama enam bulan serta akses informasi mengenai peluang kerja dan pelatihan kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan bimbingan teknis bagi para konselor bagi penerimamanfaat Program JKP dan telah meresmikan Gedung Pusat Pasar Kerja di Jakarta pada 29 Desember 2021 untuk mendukung pelaksanaan program.