Camat Mandau minta nasib korban PHK WKS diperhatikan

id Pemkab Bengkalis,PT CPI, chevron

Camat Mandau minta nasib korban PHK WKS diperhatikan

Camat Mandau Riki Rihardi memimpin rapat saat menggelar pertemuan dengan PT. CPI, WKS dan Dinas Tenaga Kerja terkait nasib ratusan pekerja yang terkena dampak PHK.

Bengkalis (ANTARA) - Menindaklanjuti keresahan ratusan karyawan PT Wahana Karsa Swandiri (WKS) yang mengalami PHK massal akhir Juli 2020 lalu, Camat Mandau Kabupaten Bengkalis Riki Rihardi, Selasa (11/08) menghadirkan pihak terkait untuk membicarakan nasib korban PHK itu.

Camat Mandau berharap ada solusi agar nasib ratusan bahkan ribuan karyawan korban PHK di negeri minyak ini bisa diperhatikan dalam pertemuan bersama PT CPI, PT WKS dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkalis,

"Kami ingin meminta klarifikasi terkait PHK 900 orang karyawan ini. Menurut informasi dari 900 orang ini, 774 orang atau 70 persen adalah masyarakat Kecamatan Mandau. Ini yang jadi beban bagi kami," ungkap Camat Mandau.

Disampaikan Pemerintah Kecamatan Mandau, dalam hal ini bukan dalam posisi menghakimi. Pihaknya hanya ingin klarifikasi dari PT WKS dan PT CPI terkait PHK ini, termasuk hak-hak karyawan yang di-PHK.

"Bila memungkinkan pekerjakan kembali karyawan yang di-PHK ini. Atau jika ada job baru dari perusahaan pemenang tender, utamakan rekrut karyawan PHK ini," tegas Riki Rihardi.

Disampaikannya, pihak Chevron selaku pemberi kerja mungkin bisa tenang dengan keadaan ini. Tetapi pihaknya tak bisa tenang karena imbas PHK ini berdampak luas terhadap ekonomi masyarakatnya.

"Kantor Camat Mandau adalah rumah besar bagi masyarakat Mandau. Saya menampung apapun keluh kesah masyarakat termasuk PHK ini. Yang saya tekankan, perusahaan bisnis yang bapak jalankan silahkan berjalan. Tetapi bagaimana hajat hidup orang banyak juga harus kita perhatikan. Apalagi pada saat pandemi COVID-19 ini yang sangat berdampak kepada masyarakat ," tegasnya.

Camat juga mengaku bersyukur bahwa PT WKS sudah membayarkan hak karyawan dan juga diinformasikan akan mendapatkan kontrak baru.

"Bila benar PT WKS akan dapat kontrak baru pekerjakan kembali karyawan lama yang di-PHK,"harap camat Riki.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkalis yang diwakili Halazmi Julizar Kabid Hubungan Industrial menyampaikan sebelum pertemuan ini PT WKS sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Disnaker bahwa mulai dari tanggal 31 Juli sampai dengan 20 Agustus 2020 akan ada pengurangan pekerja sebanyak 900 orang. Segala hak-hak karyawan akan diselesaikan sebelum tanggal kontrak habis.

“Dari surat masuk hingga saat ini belum ada masuk pengaduan atau bentuk resmi pengaduan masalah karyawan yang di PHK. Tapi kita tidak menutup kemungkinan ke depannya karena ini baru tanggal 11 Agustus 2020," jelas Halazmi.

Baca juga: Ini tanggapan PT CPI terhadap PHK ratusan pegawai PT WKS

Halazmi Julizar juga meminta perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis agar memperhatikan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2004 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan porsi sebanyak 60:40.

Dalam pertemuan ini pihak PT WKS yang diwakili HRD Corporate Dasyarman dan Kabid Humas BS menjelaskan bahwa PT Wahana telah memberikan hak-hak karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya juga sudah meneruskan data-data karyawan korban PHK ke perusahaan pemenang tender.

PT CPI yang diwakili Slamet dan Hardiyanto yang hadir di pertemuan itu menyatakan akan meneruskan hasil mediasi ini ke pimpinan mereka.

Turut hadir dalam mediasi itu Sekcam Mandau Muhammad Rusydy dan Kasi Kesosbud Kecamatan Mandau Yoan Dema.