Pekanbaru (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sediakan pendidikan vokasi bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Riau, dengan menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) serta pihak swasta guna menekan angka pengangguran.
"Hal ini sejalan dengan salah satu misi BPJS Ketenagakerjaan yaitu meningkatkan produktifitas dan daya saing pekerja," kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbarriau Budiono di Pekanbaru, Senin.
Budiono mengatakan pelatihan vokasi ini diperuntukkan bagi pekerja yang mengalami PHK. Ini merupakan harapan baru bagi para pekerja khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menganggur. Ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam peningkatan sumber daya manusia dan sertifikasi keahlian, sehingga lahirnya program vokasi BPJS Ketenagakerjaan merupakan momentum yang baik bagi dunia kerja.
"Nantinya diharapkan sebagai solusi bagi pekerja yang tidak beraktifitas lagi baik karena PHK, putus kontrak atau hal lain namun sudah terdaftar sebelumnya pada program BPJS Ketenagakerjaan," harapnya.
Ia menyebutkan pelatihan vokasi di jajaran Kantor Wilayah Sumbarriau tersebar di tiga ibukota provinsi yaitu Sumatera Barat di Kota Padang, Riau di Kota Pekanbaru dan Kepulauan Riau di kota Tanjung Pinang dengan target peserta di tahun ini adalah 1.000 peserta.
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan mensyaratkan beberapa hal di antaranya, WNI dengan NIK valid, minimal kepesertaansatu tahun pada program BPJS Ketenagakerjaan dan sedang mencari kerja, ter-PHK baik dikarenakan berakhirnya kontrak kerja maupun kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, usia maksimal 40 tahun.
Di samping itu, terdapat beberapa kriteria bagi keberlangsungan pelatihan agar terjaminnya mutu bagi peserta, antara lain, lembaga pelatihan dengan izin operasional resmi, BLK milik pemerintah maupun swasta, memiliki minimal dua jenis modul pelatihan, dan memiliki kerjasama dengan perusahaan penyerap tenaga kerja.
"Kami berharap dengan program vokasi ini dapat memberikan manfaat kepada tenaga kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan korban PHK, berupa kompetensi serta daya saing dalam bekerja, meningkatkan peluang bekerja, dan bagi perusahaan dapat memperoleh pekerja yang sesuai dengan kebutuhan," pungkas Budiono.
Berita Lainnya
Tiga petugas adhoc pilkada di Batam meninggal dunia
06 December 2024 9:33 WIB
BPJS Kesehatan dorong pemda di Riau tingkatkan keaktifan peserta di desa
04 December 2024 19:33 WIB
Pj Gubernur Riau sebut cakupan pelayanan kesehatan di Riau capai 98,41 persen
20 November 2024 20:56 WIB
BPJS Kesehatan Sumbagteng luncurkan buku saku terapi hemofilia
22 October 2024 22:35 WIB
Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru
25 September 2024 21:02 WIB
Klinik Utama Duri Eye Center diminta layani pengguna BPJS
09 September 2024 19:20 WIB
Kejari Rohil tuntaskan perkara tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp149 juta
05 September 2024 12:19 WIB
Siak daftarkan 2.889 pekebun sawit terlindungi BPJamsostek
04 September 2024 20:27 WIB