Pekanbaru (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sediakan pendidikan vokasi bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Riau, dengan menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) serta pihak swasta guna menekan angka pengangguran.
"Hal ini sejalan dengan salah satu misi BPJS Ketenagakerjaan yaitu meningkatkan produktifitas dan daya saing pekerja," kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbarriau Budiono di Pekanbaru, Senin.
Budiono mengatakan pelatihan vokasi ini diperuntukkan bagi pekerja yang mengalami PHK. Ini merupakan harapan baru bagi para pekerja khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menganggur. Ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam peningkatan sumber daya manusia dan sertifikasi keahlian, sehingga lahirnya program vokasi BPJS Ketenagakerjaan merupakan momentum yang baik bagi dunia kerja.
"Nantinya diharapkan sebagai solusi bagi pekerja yang tidak beraktifitas lagi baik karena PHK, putus kontrak atau hal lain namun sudah terdaftar sebelumnya pada program BPJS Ketenagakerjaan," harapnya.
Ia menyebutkan pelatihan vokasi di jajaran Kantor Wilayah Sumbarriau tersebar di tiga ibukota provinsi yaitu Sumatera Barat di Kota Padang, Riau di Kota Pekanbaru dan Kepulauan Riau di kota Tanjung Pinang dengan target peserta di tahun ini adalah 1.000 peserta.
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan mensyaratkan beberapa hal di antaranya, WNI dengan NIK valid, minimal kepesertaansatu tahun pada program BPJS Ketenagakerjaan dan sedang mencari kerja, ter-PHK baik dikarenakan berakhirnya kontrak kerja maupun kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, usia maksimal 40 tahun.
Di samping itu, terdapat beberapa kriteria bagi keberlangsungan pelatihan agar terjaminnya mutu bagi peserta, antara lain, lembaga pelatihan dengan izin operasional resmi, BLK milik pemerintah maupun swasta, memiliki minimal dua jenis modul pelatihan, dan memiliki kerjasama dengan perusahaan penyerap tenaga kerja.
"Kami berharap dengan program vokasi ini dapat memberikan manfaat kepada tenaga kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan korban PHK, berupa kompetensi serta daya saing dalam bekerja, meningkatkan peluang bekerja, dan bagi perusahaan dapat memperoleh pekerja yang sesuai dengan kebutuhan," pungkas Budiono.
Berita Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang
25 February 2024 9:59 WIB
Presiden Jokowi apresiasi layanan BPJS Kesehatan meski harus benahi antrean
22 January 2024 16:15 WIB
BPJS Kesehatan dukung skrining riwayat kesehatan petugas Pemilu 2024
21 November 2023 12:14 WIB
Bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah melalui CMS BRK Syariah
14 November 2023 10:36 WIB
BPJS Kesehatan berupaya tuntaskan 1.389.295 orang jadi peserta
01 November 2023 19:58 WIB
FOTO - Menilik jaminan hari tua pedagang kecil di Kota Dumai
31 October 2023 19:53 WIB
BPJS Kesehatan Dumai klaim realisasi pembiayaan Rp302 M setahun ini
04 October 2023 14:06 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru serahkan penghargaan pelayanan terbaik
03 October 2023 14:22 WIB