Pekanbaru (ANTARA) - Tiga Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau, yakni Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Pekanbaru, Kanim Kelas II TPI Dumai, dan Kanim Kelas II TPI Tembilahan, meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Apresiasi dan penganugerahan predikat ZI WBK/WBBM diserahkan oleh Kemenpan-RB ini secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (20/12).
Ketiga Satker di lingkungan Kemenkumham tersebut, sebelumnya harus bersaing dengan 259 instansi pemerintah yang terdiri dari 72 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi dan 167 pemerintah kabupaten/kota. Masing-masing instansi telah mengusulkan 4.402 unit kerjanya untuk dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan-RB. Kemenkumham Riau sendiri mengusulkan 22 Satker ke TPN untuk dilakukan penilaian.
"Semoga dengan adanya penghargaan ini dapat semakin memacu kita semua untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Selamat kepada Kanim Pekanbaru, Kanim Dumai, dan Kanim Tembilahan yang telah berprestasi mengharumkan nama Riau Bedelau,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto.
Dari seluruh unit kerja tersebut, terdapat 486 unit kerja meraih predikat WBK dan 72 unit kerja meraih predikat WBBM. Di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM terdapat 55 unit kerja yang memperoleh predikat WBK/Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ia merinci 49 unit kerja meraih predikat WBK dan 6 unit kerja meraih predikat WBBM. Tiga diantara 49 unit kerja penerima predikat WBK ini adalah unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.
"Keberhasilan organisasi dalam meraih predikat WBK adalah dengan selalu menanamkan perubahan mindset dan culture set pada setiap ASN dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat," ungkap Pujo.
Dalam acara ini, Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof Maruf Amin menyampaikan arahannya kepada seluruh peserta kegiatan. Selain ucapan selamat dan apresiasi, mereka yang menerima penghargaan terus meningkatkan prestasi serta melayani bebas dari korupsi.
"Untuk itu komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada hal-hal yang bersifat seremonial ataupun administratif. Seluruhnya harus termanifestasikan ke dalam budaya kerja organisasi dan pelayanan publik yang prima,” ucap Wapres.
Dengan begitu papar Wapres lagi, masyarakat dapat menikmati pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah dan inklusif. "Pelayanan prima ini, pada ujungnya akan mampu membawa pengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional," kata Wapres.
Berita Lainnya
Kakanwil Kemenkumham Riau tekankan percepatan penyerapan anggaran dan ketaatan pada regulasi
14 November 2024 13:35 WIB
Mafirion apresiasi capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Riau dalam kunjungan kerja
14 November 2024 10:22 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI apresiasi capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Riau
13 November 2024 20:43 WIB
Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau ikuti peringatan Hari Pahlawan dengan khidmat
11 November 2024 11:41 WIB
Kemenkumham Riau lakukan razia dan tes urine di Lapas Narkotika Rumbai
06 November 2024 15:51 WIB
Dari 17.715 peserta, 1.959 orang tak ikut SKD CPNS Kemenkumham Riau
29 October 2024 15:30 WIB
Kemenkumham Riau gelar upacara Hari Sumpah Pemuda, Ini pesan Kakanwil
28 October 2024 16:15 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau tekankan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada jajaran
23 October 2024 15:27 WIB