Pekanbaru (ANTARA) - Tiga Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau, yakni Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Pekanbaru, Kanim Kelas II TPI Dumai, dan Kanim Kelas II TPI Tembilahan, meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Apresiasi dan penganugerahan predikat ZI WBK/WBBM diserahkan oleh Kemenpan-RB ini secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (20/12).
Ketiga Satker di lingkungan Kemenkumham tersebut, sebelumnya harus bersaing dengan 259 instansi pemerintah yang terdiri dari 72 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi dan 167 pemerintah kabupaten/kota. Masing-masing instansi telah mengusulkan 4.402 unit kerjanya untuk dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan-RB. Kemenkumham Riau sendiri mengusulkan 22 Satker ke TPN untuk dilakukan penilaian.
"Semoga dengan adanya penghargaan ini dapat semakin memacu kita semua untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Selamat kepada Kanim Pekanbaru, Kanim Dumai, dan Kanim Tembilahan yang telah berprestasi mengharumkan nama Riau Bedelau,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto.
Dari seluruh unit kerja tersebut, terdapat 486 unit kerja meraih predikat WBK dan 72 unit kerja meraih predikat WBBM. Di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM terdapat 55 unit kerja yang memperoleh predikat WBK/Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ia merinci 49 unit kerja meraih predikat WBK dan 6 unit kerja meraih predikat WBBM. Tiga diantara 49 unit kerja penerima predikat WBK ini adalah unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.
"Keberhasilan organisasi dalam meraih predikat WBK adalah dengan selalu menanamkan perubahan mindset dan culture set pada setiap ASN dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat," ungkap Pujo.
Dalam acara ini, Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof Maruf Amin menyampaikan arahannya kepada seluruh peserta kegiatan. Selain ucapan selamat dan apresiasi, mereka yang menerima penghargaan terus meningkatkan prestasi serta melayani bebas dari korupsi.
"Untuk itu komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada hal-hal yang bersifat seremonial ataupun administratif. Seluruhnya harus termanifestasikan ke dalam budaya kerja organisasi dan pelayanan publik yang prima,” ucap Wapres.
Dengan begitu papar Wapres lagi, masyarakat dapat menikmati pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah dan inklusif. "Pelayanan prima ini, pada ujungnya akan mampu membawa pengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional," kata Wapres.
Berita Lainnya
Kanwil Kemenkumham Riau gelar upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60
27 April 2024 14:38 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau ajak masyarakat sadar potensi kekayaan intelektual
26 April 2024 10:43 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau bersama BSK gelar FGD Kompleksitas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri
25 April 2024 14:58 WIB
Kemenkumham Riau daftarkan produk pertanian unggulan sebagai kekayaan intelektual
24 April 2024 20:28 WIB
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Riau gelar donor darah
18 April 2024 16:28 WIB
Pelabuhan Dumai masih jadi pilihan favorit masyarakat Riau ke Malaysia
17 April 2024 16:47 WIB
8.933 napi di Riau terima remisi Idul Fitri, 46 langsung bebas
10 April 2024 18:35 WIB
Kunjungi Rutan Siak, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau lakukan hal ini
09 April 2024 19:35 WIB