Ahli waris korban kecelakaan maut di Inhu terima santunan Jasa Raharja

id Jasa Raharja Riau,kecelakaan maut,jasa raharja

Ahli waris korban kecelakaan maut di Inhu terima santunan Jasa Raharja

Petugas Jasa Raharja di wilayah kerja Air MolekĀ Imelda Putri Ramadhani mendatangi rumah ahli waris korban untuk melengkapi berkas pemberian santunan. (ANTARA/HO-Jasa Raharja)

Semua korban kecelakaan yang telah dipastikan kasusnya dan dinyatakan berhak akan memperoleh santunan sebesar Rp50 juta langsung ke ahli waris,
Pekanbaru (ANTARA) - Perasaan pilu dan duka cita mendalam dirasakan Fera Julianitabegitu mengetahui kabar duka suaminya menjadi korban kecelakaan tabrakan mobil truk Tangki kontra Minibus Agya, Selasa (28/9),sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Lintas Tengah KM 257 KelurahanSimpang Kelayang,KecamatanKelayang,KabupatenIndragiriHulu

Sebagai istri yang belum habis masa nifas melahirkan anak kedua, Fera tidak merasakan firasat buruk apapun sebelumnya. Suaminya saat itu hanya bilang belum tahu pulang atau tidak hari itu, mengingat urusannya belum selesai hingga malam hari.

Peristiwa naas itu bermula pada saatToyota Agyadikendarai Marwan Susilobergerak dari arah Rengat menuju arah Peranap dengan kecepatan tinggi, namun pas di tikungan hilang kendali kemudian mobilnya mengarah ke kanan jalan hingga bertabrakan dengan trukFusodari arah berlawanan.

Kecelakaan tersebut mengakibatkanMarwan Susilo mengalami luka bagian dada dan patah kaki sebelah kiri yang akhirnya meninggal dunia di RSUD Indrasari Rengat.

Petugas Jasa Raharja di wilayah kerja Air MolekImelda Putri Ramadhani yang mendapat laporan dari Unit Laka Polres Indragiri Hulu segera mendatangi domisili korban seraya mendataahli warisnya.

"Semua korban kecelakaan yang telah dipastikan kasusnya dan dinyatakan berhak akan memperoleh santunan sebesar Rp50 juta langsung ke ahli waris," kata Imelda, Kamis.

Santunan itu sendiri bersumber dari pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ semua kendaraan bermotor sesuai dengan undang-undang yang berlaku bahwa PT Jasa Raharja adalah perusahaan milik negara yang mengelola program dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Sementara Kepala PT Jasa Raharja Cabang RiauMIqbal Hasanuddin menyampaikan turut berduka cita atas kecelakaan ini.

"Setiap harinya ada sekitar delapan korban kecelakaan lalulintas yang kami sampaikan santunannya, baik itu korban meninggal maupun luka-luka. Pada setiap penyampaian santunan kami selalu merasa prihatin dan iba karena sering mendengar cerita pilu keluarga korban.

"Untuk itu, marilah selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Mematuhi aturan rambu maupun keamanan kelengkapan kendaraan adalah bagian penting dalam pencegahan terjadinya kecelakaan," katanya.

Di sisi lain, katanya lagi, ketertiban dan disiplin semua pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak kendaraan bermotor yang bersamaan dengan membayar SWDKLLJ juga akan membantu pemerintah dan Jasa Raharja dalam memberikan santunan perlindungan dasar bagi korban dan keluarganya.