Jakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan secara langsung yang dianggarkan pemerintah pada periode September 2021.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Baca juga: Menkeu : Pemberian insentif pajak 2022 lebih selektif
"Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Bob menjelaskan khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Masyarakat dapat memastikan penerimaan diskon tarif listrik melalui dua cara, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile dan website PLN.
Baca juga: Cegah ancaman PHK, pemerintah perlu berikan beragam stimulus memadai
Cara melalui PLN Mobile dapat dilakukan dengan membuka aplikasi, kemudian pilih menu info stimulus, lalu masukkan ID pelanggan atau nomor meter, selajutnya klik kirim.
Sedangkan cara melalui website PLN dilakukan dengan mengkases https://portal.pln.co.id, klik Diskon Stimulus COVID-19, kemudian masukkan nomor ID pelanggan dan kode captcha, lalu klik cari. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, lalu klik simpan.
Apabila pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Namun, jika pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani nyatakan stimulus negara maju dorong pemulihan global
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi tarif listrik melalui PLN bagi pelanggan rumah tangga 450 VA sampai dengan 900 VA dan bisnis kecil serta industri kecil hingga akhir Desember 2021 yang sebelumnya hanya sampai September 2021.
Subsidi listrik itu termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021.
Pemerintah mengalokasikan anggaran perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan triwulan III dan IV 2021 sekitar Rp4,97 triliun, yaitu triwulan III sekitar Rp2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan dan triwulan IV sekitar Rp2,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan.
Baca juga: Perpanjangan pemberian stimulus listrik hingga akhir 2021 diapresiasi
Pada semester I-2021, realisasi anggaran mencapai Rp6,75 triliun untuk 32,90 juta pelanggan.
Total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan IV-2021 sekitar Rp11,72 triliun dengan rincian diskon tarif sekitar Rp9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum, biaya beban serta abonemen sekitar Rp2,26 triliun.
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB