Testing dan tracing diperbanyak, kasus COVID-19 di Riau tembus 2.096

id Covid riau, dinkes riau,Corona riau

Testing dan tracing diperbanyak, kasus COVID-19 di Riau tembus 2.096

Kepala Dinas Kesehatn Riau, Mimi Yuliani Nazir.(ANTARA/HO-Pemrov Riau).

Pekanbaru (ANTARA) - Berdasarkan Surat Edaran Nomor H.K.02.02/II/1918/2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), testing dan tracing saat PPKM harus ditingkatkan.

Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia yang wajib melaksanakan PPKM, termasuk Provinsi Riau.Tim Satgas Penanganan COVID-19 meningkatkan pelaksanaan testingdantracing.Selanjutnya menggabungkan hasil pemeriksaan swab tes PCR dan hasil swab tes rapid antigen.

Berdasarkan hasil tes ini, pada Kamis (29/7/2021) malam tercapat, jumlah sampel swab yang masuk baik dari hasil tes swab PCR dan tes Rapid Antigen mencapai 7.727 sample. Dari jumpal sampel tersebut jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 2.096 kasus.

Jumlah ini naik lebih dari dua kali lipat dibanding hari sebelumnya, Rabu (28/7/2021), dengan 3.536 sampeldan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.276 orang pasien.

“Ini kan sekarang penerapan PPKM level 4, ada surat percepatan pemeriksaan, dan pemeriksaan sekarang dengan Rapid Antigen. Dengan Rapid Antigen itu, kalau dia positif sudah dikategorikan positif sudah termasuk yang terkonfirmasi, antigen nya rapid bukan bodi," ucap Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, pada Kamis (29/7) malam.

Mimi menambahkan, dengan pemberlakuan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru, terdapat penyekatan-penyekatan di sejumlah tempat, sekaligus melakukan pemeriksaan tes rapidantigen.

Baca juga: Cegah COVID-19 Delta, Diskes Riau rapid ulang penumpang di Bandara SSK II

Sebanyak 111 orang pendatang dari luar Riau yang terkonfirmasi positif. Jumlah ini diperoleh tak hanya hasil testing, hasiltracingjuga digunakan sebagai pelacakan kontak erat dan suspek terhadap yang positif COVID-19. Jika hasil tes Rapid Antigen positif, maka sudah masuk dalam klaim terkonfirmasi positif.

Dengan pemberlakuan PPKM level 3 dan 4 setiap orang yang masuk akan diminta untuk melakukan pemeriksaan Rapid Antigen di setiap perbatasan baik jalur darat, laut maupun udara. Langkah ini diharapkan dapat menjadi penanganan kasus COVID-19 di Bumi Lancang kuning sedini mungkin agar dapat menekan terjadinya kasus perburukan maupun kematian.

Baca juga: COVID varian baru diduga masuk Pekanbaru, waspada

Baca juga: Tingkatkan imun tubuh Nakes Riau akan divaksin ketiga