Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Dr Freddy Harris, mengaku miris melihat sejumlah musisi terkenal Tanah Air yang tidak mendapatkan hak royalti dari karya-karya besar yang dia ciptakan.
"Yang paling memilukan dan saya paling tersentuh itu dengan kasus Benny Panjaitan Panbers," kata dia, di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Hari Musik Nasional, Via Vallen hingga Armada berhasil menerima royalti terbesar
Lagu-lagu Benny Panjaitan pentolan grup musik Panbers mungkin hampir setiap harinya selalu diputar masyarakat baik di tempat-tempat karaoke atau tempat hiburan lainnya.
Namun, dari sekian banyak lagu yang diciptakan sang musisi berdarah Batak itu, dia tidak mendapatkan hak royalti dari karya-karya besarnya.
"Lagu Gereja Tua tiap hari mungkin selalu diputar, tapi ketika Benny Panjaitan wafat rumahnya saja kontrakan," kata Harris.
Menurut dia persoalan demikian ada sebuah mekanisme yang belum tuntas. Oleh sebab itu, lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik diharapkan dapat memberikan kepastian hak bagi orang yang betul-betul berhak atas karyanya.
Selain itu, hingga saat ini Indonesia belum memiliki pusat data musik. Akibatnya, pemerintah tidak mengetahui puluhan bahkan ratusan juta lagu-lagu Indonesia dicatat, dikuasai atau pemegang hak terkait oleh siapa.
Untuk pencipta lagu mungkin bisa saja dengan mudah diketahui sebagai contoh lagu Kembali Ke Jakarta Koes Plus yang diciptakan Tonny Koeswoyo.
"Tapi yang menjadi masalah pemegang hak Kembali Ke Jakarta Koes Ploes itu siapa?," katanya.
Padahal, lagu-lagu yang diciptakan grup musik lawas itu dapat dikatakan hampir setiap hari diputar oleh ratusan bahkan jutaan masyarakat di Tanah Air.
Dengan dua masalah yang menyangkut hak cipta dan kekayaan intelektual itu, Kementerian Hukum dan HAM menilai perlu ada Sistem Informasi Lagu dan Musik.
Nantinya SILM diletakkan di pusat data yang itu dipegang pemerintah. Tujuannya agar di kemudian hari tidak ada kasus atau masalah saling klaim tentang hasil karya.
Baca juga: Ahmad Albar Terima Royalti Lagu "Zakiah"
Baca juga: BPPT Peroleh Royalti Rp1,5 Miliar Dari Paten
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Berita Lainnya
Puluhan legislator AS desak Joe Biden halangi serangan Israel ke Rafah
03 May 2024 13:05 WIB
KSAU dan Prabowo Subianto bahas hal penguatan pertahanan udara
03 May 2024 12:17 WIB
Masyarakat Indonesia didorong lebih banyak konsumsi teh tanpa pemanis
03 May 2024 12:10 WIB
Sejumlah hal yang perlu diketahui soal metode perawatan kulit Sandwich Retinol
03 May 2024 12:01 WIB
MUI minta ICC untuk tidak ragu dalam menangkap PM Benjamin Netanyahu
03 May 2024 11:44 WIB
Indonesia turunkan kekuatan terbaik hadapi Thailand di perempat final Piala Uber 2024
03 May 2024 11:35 WIB
500 jasad tahanan warga Palestina masih ditahan Israel
03 May 2024 11:23 WIB
Mendagri nyatakan Pilkada Serentak 2024 tak dipercepat ke September
03 May 2024 10:52 WIB