Demokrat utus kuasa hukum Muhazza

id demokrat utus, kuasa hukum muhazza

Pekanbaru (ANTARARIAU News) - Partai Demokrat mengutus tim kuasa hukum untuk membela Tengku Muhazza, kadernya yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau dan diduga terlibat kasus gratifikasi atas proyek pembangunan fasilitas Pekan Olahraga Nasional XVIII/Riau.

"Kami datang ke sini (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau-red) untuk meminta tanda tangan pak Muhazza agar dapat mendampingi selaku kuasa hukumnya," kata salah satu calon kuasa hukum wakil rakyat dari Fraksi Demokrat itu, Benno Suveltra di Pekanbaru, Rabu.

Benno adalah salah satu dari tujuh anggota tim kuasa hukum Tengku Muhazza yang sampai saat ini masih diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama enam rekan legislatif lainnya.

"Tadi kami sempat ketemu dengan calon klien selama beberapa menit. Belum lagi penandatanganan hak kuasa, Muhazza sudah disuruh untuk kembali masuk ke ruang penyidik," kata Benno.

Dia mengatakan, saat bertatap muka, Muhazza terlihat pucat kemungkinan karena kurang tidur.

"Namun belum lagi ada perbincangan kesepakatan, atau paling lama itu tiga menit, seorang penyidik KPK atas nama Novel meminta Muhazza untuk kembali masuk ke ruang penyidik," katanya.

Benno saat ditanya apakah sebelumnya pernah mendampingi Muhazza dalam kasus lain mengaku belum sama sekali.

"Setahu saya, Tengku Muhazza belum pernah tersangkut kasus hukum," katanya.

Muhazza bersama enam rekanan anggota DPRD di Komisi D sebelumnya pada Selasa (3/4) sekitar pukul 17.00 WIB tertangkap tangan di salah satu ruangan gedung DPRD Riau tengah bertransaksi dengan beberapa kontraktor terkait pembangunan lapangan tembak sebagai fasilitas penunjang Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Provinsi Riau.

Pada penggerebekan ini, tim penyidik KPK juga berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.