Kesadaran rendah, Pekanbaru perluas PSBM pada empat kecamatan

id Wako Pekanbaru,psbm, psbm pekanbaru

Kesadaran rendah, Pekanbaru perluas PSBM pada empat kecamatan

Wako Pekanbaru Firdaus MT. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperluas jangkauan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dari satu kecamatan menjadi empat, dikarenakan rendahnya kesadaran warga dalam menerapkan protokoler kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19.

"Dari hasil rapat evaluasi kami berkesimpulan PSBM Kecamatan Tampan kita lanjutkan untuk tahap II mulai besok hingga 14 hari ke depan," kata Walikota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Selasa.

Tiga kecamatan lainnya yang juga PSBM adalah Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki.

Kata Firdaus, data hasil evaluasi PSBM tahap pertama bagi Kecamatan Tampan diperoleh laporan masih banyak perilaku warga yang mengabaikan protokoler kesehatan.

Sehingga, lanjut Wako, tim Satgas COVID-19 menyimpulkan karena masih abainya atau tingkat kesadaran masyarakat Tampan rendah maka dilakukan perpanjangan PSBM.

"Tergambar secara nyata walaupun kita sudah enam bulan dalam pandemi COVID-19 tingkat kepeduliannya masih sangat rendah," kata Wako.

Wako bahkan mengungkap, angka penyebaran COVID-19 di Kecamatan Tampan lebih dari 250 kasus dalam 13 hari.

"Walau Secara umum penyebarannya sudah turun namun belum sesuai yang diharapkan," katanya.

Karena itu Walikota mengajak masyarakat zona merah COVID-19 khususnya di empat lokasi PSBM yaitu Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki agar mematuhi protokol kesehatan.

Mari kita saling mendukungdengan memegang peran masing-masing, yang menjadi tanggungjawab pemerintah 3T yakni tes artinya baik tes kontak maupun Tes massal, Treatment, dan Tracking.

Sementara masyarakat juga wajib menerapkan 4M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari tempat kerumunan.