Payakumbuh (ANTARA) - Masyarakat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, telah diizinkan menggelar pesta pernikahan asalkan telah mendapatkan izin otoritas setempat.
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda di Payakumbuh, Rabu, mengatakan dibolehkannyamasyarakat menggelar pesta pernikahan tersebut setelah pihaknya melakukan rapat bersama Polres Payakumbuh.
"Pada rapat itu, kami membahas tentang STR Kapolda Sumbar Nomor 260 dan 245 tentang petunjuk dan arahan pelaksanaan izin keramaian," katanya.
Ia mengemukakan izin keramaian ini diberikan dengan syarat mengikuti cara pengurusan izin secara berjenjang dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Bagi warga yang akan melakukan acara resepsi pernikahan harus mengurus izin mulai dari RT, Lurah dan Dinas Kesehatan," ujarnya.
Untuk di Dinas Kesehatan, masyarakat nantinya akan diberi penjelasan tata cara dan protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Setelah ini dilalui, masyarakat baru bisa meminta izin keramaian ke Polsek Payakumbuh.
Setelah dikeluarkannya izin keramaian tersebut, kata Rida, masyarakat harus menjaga dan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Sebab, pihaknya tidak ingin lokasi resepsi pernikahan ini menjadi lokasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di Kota Payakumbuh.
"Bagi siapa penyelenggara acara resepsi pernikahan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan akan ditindak tegas oleh aparat keamanan dalam hal ini Polisi dan Satpol PP dengan membubarkan acara saat itu juga," katanya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Payakumbuh, Budhy D Permana mengatakan untuk rekomendasi pelaksanaan izin keramaian yang bersifat acara kota dan acara yang memiliki unsur politik dikeluarkan langsung oleh pihaknya.
"Kalau yang sifatnya acara kota atau unsur politik rekomendasinya dari kami, selebihnya tetap harus mendapatkan izin dari RT, Lurah, Dinas Kesehatan dan Kepolisian," ujarnya.*
Baca juga: Payakumbuh perketat akses masuk cegah corona
Baca juga: Wah, Satpol PP Payakumbuh dapati 50 anak sekolah main di warnet
Berita Lainnya
MTsS Luki binaan UPZ Semen Padang, raih 2 emas, 4 perak kejuaraan silat di Payakumbuh
25 January 2024 10:40 WIB
Pemkot Payakumbuh dukung kendaraan listrik untuk kendaraan dinas di berbagai OPD
26 August 2022 14:59 WIB
Antisipasi macet selama Ramadhan, lalu lintas di pusat kota Payakumbuh diawasi
12 April 2022 16:13 WIB
Pengedar uang palsu ditangkap polisi Payakumbuh saat enak tidur
21 January 2021 17:54 WIB
Terkait Mall pelayanan publik, Bupati Bengkalis Kunker ke Pemko Payakumbuh
13 November 2020 15:56 WIB
Sejumlah karyawan bank di Payakumbuh positif COVID-19
04 September 2020 6:00 WIB
Semua guru SMA sederajat Payakumbuh dirumahkan. Ada apa?
25 August 2020 6:02 WIB
Dampak kasus naik, rencana pembelajaran tatap muka di Payakumbuh-Sumbar batal
19 August 2020 14:01 WIB