Korupsi, dua putra mantan presiden Panama ditangkap

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,korupsi

Korupsi, dua putra mantan presiden Panama ditangkap

Ilustrasi penangkapan (FOTO ANTARA/HO)

Guatemala City/Panama City (ANTARA) - Dua putra mantan presiden Panama, Ricardo Martinelli, ditangkap di Guatemala City, Guatemala, Senin (6/7), dan keduanya akan diekstradisi ke Amerika Serikat karena pidana pencucian uang, kata kepolisian Guatemala.

Luis Enrique Martinelli, 38, dan Ricardo Alberto Martinelli, 40, ditahan di bandara internasional utama di Guatemala saat mereka akan terbang ke Panama, tambah pihak kepolisian dalam pernyataan tertulisnya.

Baca juga: Tujuh saksi kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis diperiksa KPK

Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang di Amerika Serikat karena "konspirasi pencucian uang", demikian keterangan kepolisian Guatemala. Namun sampai saat ini, dua putra mantan presiden Panama itu akan tetap berada di Guatemala.

"Prosesnya (ekstradisi) akan membutuhkan waktu. Kami tidak akan mengirim mereka ke Amerika Serikat hari ini," kata juru bicara kepolisian, Erwin Monroy saat diwawancara media setempat.

Kementerian Kehakiman AS belum menanggapi penangkapan tersebut.

Keluarga Martinelli lewat pernyataan tertulis mengatakan pihaknya memastikan dua putranya itu akan didampingi oleh penasihat hukum. Pihak keluarga memastikan keduanya akan melanjutkan proses hukum di Panama tanpa menyebutkan tuntutannya.

Kejaksaan di Panama pada 2017 mencurigai Luis dan Ricardo Alberto menerima 49 juta dolar AS (sekitar Rp708 miliar) dari perusahaan konstruksi asal Brazil, Odebrecht.

Keduanya telah terlibat skandal penyuapan di Panama saat ayahnya menjabat sebagai presiden.

Otoritas di Panama pada minggu lalu melarang Roberto Martinelli dan penerusnya, Juan Carlos Varela, ke luar negeri karena keduanya masih menjalani pemeriksaan dugaan pencucian uang untuk kasus korupsi yang lain.

Baca juga: Kasus korupsi Bengkalis, Dirut Hakaaston tak penuhi panggilan KPK

Baca juga: Kuasa hukum curigai kepentingan politik kasus Amril


Sumber: Reuters

Pewarta : Genta Tenri Mawangi