Ini klarifikasi Polda Metro terkait program "Mudik Sehat PSBB 2020 Big Bird"

id polda metro jaya,blue bird,big bird,PSBB,Mudik,Pelarangan mudik,Larangan mudik,COVUD-19

Ini klarifikasi Polda Metro terkait program "Mudik Sehat PSBB 2020 Big Bird"

Gambar 'Mudik Sehat PSBB 2020 dari Big Bird' yang viral di masyarakat. ANTARA/POlda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menggelar pertemuan dengan manajemen Blue Bird dan Big Bird untuk mengklarifikasi informasi "Mudik Sehat PSBB 2020".

"Hasil audiensinya menyebutkan pihak Blue Bird atau Big Bird menyatakan bahwa penyebaran informasi program 'Mudik Sehat PSBB 2020' itu tanpa sepengetahuan direksi dan pimpinan Blue Bird atau Big Bird," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa.

Dalam pertemuan itu, pihak Blue Bird menyampaikan sangat memahami aturan PSBB dan mematuhi aturan larangan mudik dari pemerintah sehingga tidak ada rencana untuk membuat program mudik seperti yang tertera dalam gambar tersebut.

"Pihak Blue Bird dan Big Bird menyatakan memahami dan akan menjalankan ketentuan terkait PSBB dan pelarangan mudik sehingga tidak ada rencana menjalankan program 'Mudik Sehat PSBB 2020' tersebut," ujarnya.

Pihak Blue Bird menduga ada karyawannya yang memasang gambar itu di akun WhatsApp-nya, namun belum mengetahui identitas karyawannya.

"Penyebaran informasi itu diduga berasal dari karyawan yang memposting design flyer 'Mudik Sehat PSBB 2020' pada profil picture WhatsAppnya dan akhirnya menyebar," kata Yusri.

Atas penemuan tersebut, pihak manajemen Blue Bird akan melakukan audit internal dan mencari karyawan yang pertama kali mengunggah selebaran tersebut.

"Pihak Blue Bird akan melakukan audit internal untuk menelusuri pihak-pihak internal mereka yang menyebarkan informasi itu dan akan melaporkan hasil audit internal ke pihak Ditlantas PMJ," ujarnya.

Yusri kemudian mengatakan pihak manajemen Blue Bird dan Big Birdsegera menyampaikan klarifikasi melalui media massa dan media sosial untuk meluruskan kabar tersebut dan mencegah kebingungan di tengah masyarakat.

"Atas saran perwakilan Ditlantas Polda Metro Jaya, pihak Blue Bird dan Big Bird akan melakukan klarifikasi melalui media massa dan media sosial," kata Yusri