Diduga menipu, oknum anggota DPRD Bengkalis dipolisikan

id Pemkab BEngkalis,bengkalis, oknum anggota dprd

Diduga menipu, oknum anggota DPRD Bengkalis dipolisikan

Ilustrasi. (ANTARA/)

Bengkalis (ANTARA) - Oknum anggota DPRD Bengkalis berinisial NH dilaporkan ke polisi oleh Bambang L Hakim seorang pengusaha asal Kota Pekanbaru. Wakil rakyat tersebut diduga melakukan penipuan senilai ratusan juta rupiah.

"Kami bersama klien, Kamis kemarin sudah mendatangi Polres Bengkalis atas petunjuk Polda Riau, sebab yang bersangkutan NH tidak memenuhi perjanjian yang sudah disepakati. Maka, kita sudah memberikan keterangan ulang di Satreskrim Polres Bengkalis,” ungkap Adha Nuraya, SH selaku kuasa hukum Bambang L. Hakim, Jumat (28/2)

Diungkapkannya, kliennya sempat melaporkan kasus ini di Direskrimum Polda Riau dengan Laporan Polisi Nomor : LP/29/1/2020/SPKT/RIAU, tertanggal 20 Januari 2020 tentang Tindak Pidana penipuan dan penggelapan, uang senilai Rp325 juta dan upaya sepakat, NH menyanggupi untuk membayarnya, melalui perjanjian damai.

Akan tetapi, belakangan NH justru tidak menyelesaikan permasalahan tersebut. Bahkan, terkesan menghindar dari perjanjian damai yang disepakati kedua belah pihak. Korban yang merasa telah ditipu kedua kalinya, kembali mendatangi Polda Riau dan meminta agar permasalahan tersebut diproses kembali.

"Dalam perkara ini ada kesan NH sengaja tidak melaksanakan apa yang telah dijanjikannya. Sementara, hampir dua tahun lamanya menunggu kepastian dari kasus cek kosong ini," ungkapnya.

Menurutnya, kasus ini dilatarbelakangi kerjasama kegiatan proyek. Kala itu, NH menjadi direktur disalah satu perusahaan bergerak di bidang konstruksi yakni PT. Riau Sejahtera Mandiri (RSM). Sedangkan, pelapor Bambang L Hakim menjadi dalam pekerjaan tersebut.

Melalui kerjasama, Bambang L Hakim menyanggupi sebagai penyuplai material dan kebutuhan untuk PT RSM yang dipimpin NH. Namun, hingga selesainya pekerjaan dan anggaran kegiatan NH dicairkan, NH pun membayar Bambang L Hakim dengan dua lembar cek senilai Rp325 juta melalui dua lembar cek bank yang sama namun kosong.

“Jadi masalah ini kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum agar memproses yang bersangkutan sesuai dengan laporan," katanya lagi.

Sementara itu NH ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa perusahaan konstruksi PT. RSM ketika itu bukan dirinya yang menjalankan operasional. Kendati dirinya sebagai Direktur perusahaan tersebut, namun kala itu ia telah memberikan kuasa kepada rekannya Isda Zawawi.

“Direktur perusahaan memang saya, tapi ketika itu perusahaan telah dikuasakan atau pinjam oleh saudara Isda Zamawi. Artinya perusahaan saya dipinjam saat melakukan pekerjaan yang dilaporkan, dan pada Oktober 2019 saya sudah keluar dari perusahaan tersebut.” papar NH.

NH mengakui sama sekali tidak tahu bagaimana ikhwal perjanjian antara Isda dan Bambang L Hakim, yang disebut-sebut sebagai dalam kegiatan proyek tersebut, ketika pekerjaan berlangsung. Sebagai direktur perusahaan, NH selalu menerima tagihan ke PT. RSM. Sewaktu pencairan kegiatan, Dia hanya meneken cek untuk menarik uang di bank.

“Atas kuasa yang saya berikan ke Isda Zamawi, setiap invoice tagihan saya terima, sehingga saat pencairan dikasi cek untuk menarik uang di bank, namun saat hendak dicairkan cek tersebut ternyata nilai uang dalam cek sudah dijadikan jaminan,” katanya lagi.

NH juga menyebutkan perjanjian damai itu ada, bahkan sudah ada upaya penyelesaian, dengan cara diangsur pembayarannya melalui perjanjian di notaris.Mengenai laporan itu, sambungnya, NH akan menyampaikan secara fakta bersama bukti-bukti bahwa ia tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan tersebut.

“Saya tidak tahu menahu soal hal ini, maka saya perlu klarifikasi. Apa perjanjiannya saya juga tidak mengetahui persis. Yang mengetahuinya adalah saudara Isda dan rekan-rekannya,bahkan sepeserpun saya tidak menerima keuntungan dari pekerjaan tersebut” ujarnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres AKP Buha Purba, S.H, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan laporan tersebut.

“Ya benar, adanya laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut sedang dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Baca juga: Golkar Bengkalis usung Ketua DPRD Riau pada Pilkada 2020

Baca juga: DPRD Bengkalis minta usulan RLH melalui Kades ke Pemkab