Pekanbaru, 6/6 (ANTARA) - Sedikitnya dua kader Partai Demokrat yang kini menjadi anggota DPRD di Provinsi Riau mendapat perlakukan hukum khusus meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Kami melihat ada perlakukan hukum khusus bagi kader Demokrat, meski diduga melakukan korupsi. Itu membuktikan adanya indikasi 'permainan' terhadap penanganan kasus korupsi di Riau," kata koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Fahriza di Pekanbaru, Senin.
Kedua kader Demokrat dimaksud itu adalah mantan Bupati Indragiri Hulu, Thamsir Rachman yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, dan mantan Kabag Keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Tengku Azuwir Ketua Komisi B DPRD Provinsi Riau.
Thamsir ditetapkan sebagai tersangka akhir Januari 2010 dalam kasus korupsi berjamaah APBD Indragiri Hulu senilai Rp114 miliar ketika menjabat sebagai bupati, sedangkan Azuwir ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus pengadaan genset semasa menjabat kabag keuangan.
Namun anehnya, meski kasus korupsi APBD Indragiri Hulu yang melibatkan total 39 tersangka mulai dari pejabat pemerintah daerah hingga anggota DPRD setempat telah disidangkan hingga tahap kedua, tapi Thamsir masih bebas melakukan aktifitas.
"Begitu juga dengan Tengku Azuwir, walau rekan-rekannya termasuk para kontraktor perusahaan pemenang tender pengadaan genset telah diproses hukum, namun beliau masih leluasa menjalani aktivitas seakan mendapat perlakukan khusus," jelas Fahriza.
Menurut koordinator FITRA Riau itu, perlakuan hukum khusus yang diterima kedua anggota DPRD Provinsi Riau tersebut memiliki kaitan sebagai kader partai yang sedang "berkuasa", dan adanya tarik-menarik kepentingan.
"Unsur keduanya sebagai kader partai yang 'berkuasa' memang ada, tapi lebih dominan ada kepentingan. Begitulah penegakkan hukum di Riau yang selalu lemah jika berhadapan dengan kasus-kasus korupsi," tegasnya.
Pihak Kejati Riau pada beberapa kesempatan terpisah selalu memiliki alasan sehingga lembaga penegakkan hukum itu sampai kini belum melimpahkan berkas tersangka ke pengadilan seperti Thamsir Rachman.
"Kalau Thamsir ada jadwalnya, setelah yang lain selesai baru kami majukan. Tunggu sajalah, yang jelas semua yang terungkap di persidangan terhadap tersangka lain bakal menjadi data penting," jelas Kepala Sub Seksi Tipikor Kejati Riau, Rully Afandi.
Berita Lainnya
AHY ingatkan seluruh kader Partai Demokrat jangan terjebak politik identitas
15 September 2022 16:32 WIB
Ajukan kasasi, Demokrat Riau: Asri Auzar bukan lagi kader partai
22 June 2022 16:52 WIB
Ketua Fraksi Partai Demokrat ajak seluruh kader bersatu
20 April 2022 20:07 WIB
AHY minta para kader Demokrat jaga soliditas dalam hadapi Pemilu 2024
19 January 2022 16:46 WIB
Gagal berkoalisi dengan PKS, Demokrat Bengkalis tetap majukan kader di Pilkada Bengkalis
18 July 2020 23:54 WIB
Pilkada serentak di Riau, AHY beri "lampu hijau" usung kader Demokrat
14 February 2020 17:47 WIB
Begini figur non kader yang diinginkan Demokrat untuk Pilkada Riau 2020
25 June 2019 14:13 WIB
Halal Bi Halal, Demokrat Bengkalis Minta Kader Tingkatkan Kepedulian pada Masyarakat
02 July 2018 20:10 WIB