Ini hasil penyelidikan kematian Lina, istri Sule

id Polisi, Lina Jubaidah, Rizky Febian, Kematian, pembunuhan, Polda Jawa barat

Ini hasil penyelidikan kematian Lina, istri Sule

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

"Tidak ditemukan adanya zat beracun pada sampel dari Lina,

Bandung (ANTARA) - Misteri kematian Lina, istri Sule akhirnya terkuak. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengumumkan bahwa hasil autopsi maupun penyelidikan tidak menunjukkan adanya kejanggalan dalam kematian Lina Jubaidah.

"Terhadap laporan Rizky Febian dalam dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana pada Pasal 338 Jo 240 KUHP tidak terbukti, karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana," kata Saptono di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat.

Menurutnya, polisi menyatakan bahwa tidak ada bukti tanda-tanda kekerasan dalam proses kematian Lina Jubaidahkarena setelah proses penyelidikan dilalui polisi berkesimpulan bahwa kematian Lina disebabkan oleh adanya sejumlah penyakit.

"Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan, pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi kronis, hipertensi, batu pada saluran empedu," kata dia.

Selain itu, menurutnya hasil toksikologi menunjukkan bahwa Lina meninggal bukan disebabkan oleh racun. Namun, ia memastikan bahwa Lina meninggal akibat sejumlah penyakit.

Baca juga: Ini barang bukti hasil autopsi Lina, istri Sule

"Tidak ditemukan adanya zat beracun pada sampel dari Lina, sebagai kesimpulan, telah dilakukan autopsi dan pemeriksaan labfor, dapat dijelaskan bahwa kematian Lina bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh Lina," kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada pelapor yakni Rizky Febian.

Meski sudah disampaikan, menurutnya pihaknya belum berencana untuk memanggil Rizky secara resmi terkait dengan hasil kesimpulan penyelidikan kematian ibunya.

"Untuk pelapor ini sudah disampaikan terkait hasil ini, untuk pemberitahuan secara kedinasan akan diberikan melalui surat resmi," kata Galih.

Baca juga: Ada warna ungu di mulut Lina, mantan istri Sule