Penyelundupan 6.000 belangkas di Bengkalis gagal

id Polda Riau, belangkas, Pekanbaru

Penyelundupan 6.000 belangkas di Bengkalis gagal

6.000 ekor belangkas dalam keadaan mati yang disita Polda Riau di wilayah Bengkalis. (ANTARA/HO Polair Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Polisi Perairan Polda Riaumenggagalkan penyelundupan 6.000 belangkas, sejenis satwa laut yang dilindunginegara yang sedianya akan dikirim secara ilegal ke luar negeri.

"6.000 belangkas berhasil ditemukan di pelabuhan tikus daerah Tanjung Leban, Bengkalis," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Selasa.

Sunarto menjelaskan pengungkapan upaya penyelundupan satwa belangkas itu dilakukan jajaran Ditpolair Polda Riau pada Senin kemarin (16/12) berkat laporan masyarakat.

Ada dua orang tersangka yang berhasil ditangkap dari pengungkapan itu. Keduanya berinisial RS dan HS. Ia mengatakan bahwa satwa belangkas tersebut ditemukan dalam keadaan mati yang dibekukan dalam peti pendingin.

Sunarto menuturkan di pasar luar negeri, belangkas memiliki nilai jual cukup tinggi. Satwa belangkas yang dilindungi negara berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya itu diambil darah untuk keperluan farmasi.

Saat ini, polisi masih memeriksa intensif kedua tersangka guna pengusutan lebih lanjut.

Sebelumnya pada Oktober 2019 lalu, Polda Riau juga berhasil menggagalkan penyelundupan 1.500 ekor belangkas di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Belangkas yang disita dalam kondisi mati dan disimpan dalam keadaan beku di 15 kotak fiber itu rencananya akan dikirim ke Malaysia.

Satwa itu diduga kuat dikumpulkan pelaku dari wilayah perairan Rokan Hilir, yang selama ini memang menjadikan garis pantai dan perairan dangkal sebagai habitat hidupnya.

Baca juga: Polda Riau gagalkan penyelundupan 1.500 belangkas ke Malaysia.

Baca juga: BC Dumai gagalkan penyelundupan 2.943 ekor belangkas

Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Melepasliarkan Sembilan Belangkas Di Rohil