KPU Pelalawan Tetapkan Haris-Marwan Pemenang Pilkada

id kpu pelalawan, tetapkan haris-marwan, pemenang pilkada

Pekanbaru, 20/2 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pelalawan menetapkan pasangan HM Harris-Marwan Ibrahim sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilangsungkan Rabu (16/2) lalu.

Hasil rapat pleno KPUD Pelalawan yang dilangsungkan Minggu, diputuskan pasangan Harris-Marwan meraih 51.296 atau 40,05 persen dari 126.638 suara sah.

Kemudian pasangan Anas Badrun-Narsum memperoleh 48.261 suara atau 38,1 persen. Posisi paling akhir ditempati pasangan T Khalil Jaafar-Husni Thamrin yang meraih 27.081 suara atau 21,85 persen.

"Dengan demikian, KPU memutuskan pemenang Pilkada Pelalawan adalah pasangan Harris-Marwan," ujar Ketua KPUD Pelalawan, Abdul Hamid saat dihubungi dari Pekanbaru.

Rapat pleno sendiri, lanjutnya, diwarnai protes saksi dari pasangan Anas Badrun-Narsum yang memprotes perhitungan suara oleh PPK. Meskipun demikian, rapat pleno tersebut berjalan lancar.

Ia mengatakan, jumlah DPT Pilkada Pelalawan sebanyak 199.812 yang tersebar di 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS) kabupaten tersebut.

"Dilihat dari jumlah surat suara sah, terdapat sekitar 70 ribu suara yang hilang," jelas dia.

Menurutnya hal ini menunjukkan lemahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada ini. Padahal, lanjutnya, KPU sendiri sudah melakukan sosialisasi sejak jauh hari.

"Sedangkan untuk pelantikannya, kemungkinan besar akan dilakukan pada akhir Maret mendatang,"tukas dia.

Ia mengharapkan semua pihak menerima hasil keputusan KPUD Pelalawan tersebut dan tidak membuat kegaduhan usai berlangsungnya proses Pilkada.

Situasi di Pelalawan saat ini tengah panas, pasalnya pihak Anas-Badrun menghembuskan isu demo besar-besaran tidak terima keputusan KPU Pelalalwan yang memenangkan pasangan Harris- Marwan.