TKI Ilegal Terjaring Dalam Razia Teroris

id tki ilegal, terjaring dalam, razia teroris

Dumai, 28/9 (ANTARA) - Sebanyak delapan orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terjaring dalam razia teroris di Dumai, masih diamankan di Mapolsek Dumai Timur, Polres Dumai, Riau.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Dumai Timur, AKP Jasri Tabing, kepada ANTARA di Dumai, Selasa, mengatakan, calon TKI ilegal itu sebelumnya berjumlah 10 orang, namun setelah pemeriksaan mendalam, ternyata ada dua yang tidak terbukti sebagai TKI.

"Kedelapan TKI ini masih dalam proses pengambilan keterangan," ucapnya.

Dijelaskannya, keterangan yang diminta dari calon TKI ilegal itu terkait tentang keberadaan cukong para calon TKI yang dikabarkan berada di Jambi.

"Kita tidak melakukan penahanan sel, melainkan penahanan yang dilakukan merupakan penahanan bebas terkendali. Dalam artian, mereka berada dilingkungan Polsek Dumai Timur, dan bukan didalam sel. Mereka bebas untuk melakukan aktivitas di lingkungan sekitar namun tetap dipantau," ujarnya.

Para calon TKI asal Lampung dan Medan ini, katanya, akan dilepas jika memang nantinya paspor mereka sudah ditangan masing-masing.

"Namun, harus tetap diperiksa, dan apabila mereka resmi maka akan kita bebaskan kembali untuk berangkat ke Malaysia guna bekerja mencari rezeki," katanya.

Tetapi, lanjut dia, kalau nantinya keberangkatan mereka dilakukan dengan ilegal maka akan diproses lebih lanjut.

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan, delapan calon TKI tersebut sebelumnya sudah pernah menjamah negeri Malaysia untuk bekerja. Sedangkan kepulangan mereka ke Indonesia guna memperingati hari raya Idul Fitri bersama keluarga.