Korban Terkaman Harimau Dapat Santunan

id korban terkaman, harimau dapat santunan

Pekanbaru, 11/8 (ANTARA) - Pemerintah akan memberikan santunan kepada Ahmad Rafi (18) yang tewas akibat terkaman harimau liar di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

"Kementerian Kehutanan akan memberikan santunan kepada korban," kata Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Trisnu Danisworo, di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan, pemerintah memang menganggarkan uang ganti rugi kepada korban keganasan satwa liar yang dilindungi seperti gajah dan harimau. Santunan diberikan untuk perawatanan rumah sakit, ataupun uang duka bagi korban yang meninggal dunia.

"Mengenai besarnya itu tergantung. Biasanya untuk kasus kematian lebih besar dari korban luka," kata Trisnu.

Seorang pemuda berusia 18 tahun bernama Ahmad Rafi tewas setelah diterkam seekor harimau liar di Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, 9 Agustus lalu. Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrea) menerkam korban saat ia menyadap karet bersama orang tuanya.

Orang tuanya merasa curiga karena anaknya terpisah dan ditemukan noda darah di tanah. Akhirnya Ahmad ditemukan sudah tergeletak dan seekor harimau ada di sebelahnya.

0rang tua korban akhirnya mengusir harimau tersebut, tapi nyawa Rafi sudah tak bisa diselamatkan.

Kemungkinan besar harimau yang menyerang berasal dari Kawasan Konservasi Harimau Sumatera Senepis yang berada di wilayah Dumai dan Rokan Hilir. Konflik di sekitar daerah itu cukup tinggi akibat habitat satwa liar makin terancam perambahan dan alih fungsi hutan jadi perkebunan.