Perolehan pajak Riau 2018 capai Rp3,076 triliun

id Pajak, Riau,Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau,perolehan pajak daerah

Perolehan pajak Riau 2018 capai Rp3,076 triliun

Ilustrasi pajak daerah

Pekanbaru,(Antaranews Riau) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau mencatat perolehan pajak daerah sepanjang tahun 2018 mencapai Rp3,076 triliun.

"Perolehan pajak daerah tahun 2018 itu naik sebesar Rp321 miliar dibandingkan realisasi tahun 2017 sebesar Rp2,755 triliun," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Indra Putrayana, melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Ispan, di Pekanbaru, Riau, Senin.

Menurut dia, perolehan pajak ini merupakan tertinggi jika dibandingkan tahun 2017. Gencarnya razia, serta dilakukannya pemutihan pajak, aplikasi pajak, dan sosialisasi, membuat masyarakat tergerak untuk membayar pajak.

Ia mengatakan perolehan pajak daerah tahun 2018 itu tercapai 96,02 persen dari target 2018 sebesar Rp3,203 triliun, namun demikian sudah menjadi keberhasilan yang menggembirakan.

"Perolehan target sebesar itu sudah terhitung cukup besar," katanya.

Seluruh pendapatan pajak daerah itu, katanya lagi, masuk ke kas daerah yang selanjutnya digunakan untuk mendanai percepatan pembangunan di provinsi ini.

Ia menyebutkan perolehan pajak daerah sebesar Rp3,076 triliun tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp1,049 triliun, BBNKB terealisasi sebesar Rp883,8 miliar, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terealisasi Rp780,9 miliar.

Berikutnya bersumber dari Pajak Air Permukaan (PAP) terealisasi sebesar Rp28,7 miliar dan Pajak Rokok terealisasi sebesar Rp332,7 miliar.

"Realisasi perolehan pajak tahun 2018 itu sudah melebihi perolehan tahun sebelumnya, maka tahun 2019 dipatok akan ada kenaikan target sebesar tujuh persen," katanya.