Pekanbaru, 13/7 (ANTARA) - Kalangan wali murid di Pekanbaru, Riau, mengeluhkan tingginya biaya seragam di sejumlah sekolah.
Firdaus, warga Jalan Paus, Pekanbaru, misalnya, mengeluhkan mahalnya biaya seragam. Ia yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian, mengatakan, untuk biaya seragam sekolah mencapai Rp4 juta di salah satu SMA swasta di Pekanbaru.
"Bagaimana saya mau menyekolahkan anak, jika untuk biaya seragam saja sudah mahal. Sedangkan penghasilan saya tidak seberapa," ujarnya di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengharapkan agar pihak Pemko Pekanbaru memberikan perhatian kepada masyarakat seperti dirinya.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Suyati Sali, mengatakan persoalan seperti ini dinilai selalu menjadi polemik saat memasuki tahun ajaran baru. Khususnya pengadaan seragam sekolah yang dilakukan sekolah dinilai adalah sebuah bisnis, baik dari sekolah negeri maupun swasta.
"Ya, kita juga harus melihat kondisi sekolahnya. Namanya juga sekolah, jadi harus pakai pakaian seragam, namun harus ada kemudahan bagi wali yang kurang mampu. Dan jangan memaksa wali murid untuk membeli di sekolah," ujar Suyati Sali.
Menurut Wakil Ketua Komisi III, Ade hartati, harusnya ada keringanan bagi wali yang tidak mampu untuk membayarnya dengan mencicil, dan jangan diberi ancaman. Ini tidak benar.
"Biarlah orang tua yang membeli seragam langsung di pasar-pasar yang harganya jauh lebih murah dibanding sekolah. Ataupun kalau pihak sekolah menyiapkan jangan lebih mahal dari yang di pasar. Jangan diwajibkan untuk membeli di sekolah," kata Ade.
Ditambahkannya, jangan sekali-sekali pihak sekolah mengancam terhadap murid yang tidak mampu membayar, baik uang seragam dan uang daftar ulang dengan meminta mundur dari sekolah seperti yang terjadi di SMAN 12.
Dia berharap agar kepala dinas pendidikan melakukan kontrol terhadap pungutan ini, dan jangan sampai gara-gara ini masa depan anak didik terancam.
"Ciptakan pendidikan murah yang berkualitas, dan kita akan bicarakan dengan kepala dinas soal ini, dan kepala dinas wajib memberikan sanksi kepada sekolah yang menjadikan tahun ajaran baru ini jadi ajang bisnis," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Yuzamri Yakub, mengatakan bahwa ada keringanan bagi wali murid yang tidak mampu.
"Pihak Disdik meminta pada sekolah untuk memberi tenggat waktu selama satu tahun untuk pembayaran seragam sekolah ini," katanya.