Polda Riau Tahan 8 Pemburu Gading Gajah

952 Views

(Antara)-Direktorat kriminal khusus Polda Riau, menahan delapan orang pemburu gading gajah di kawasan hutan lindung Sumatera. Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan menembak dan membunuh gajah, untuk kemudian mengambil gading hewan yang dilindungi tersebut. Atas perbuatannya, para pelaku dapat terancam hukuman 5 tahun penjara.