Petugas memeriksa dua tersangka kurir sekaligus perantara pedagang narkoba jenis sabu dan ekstasi, Al Amin (kiri) dan Robi Candra (kanan) saat pelimpahan berkas kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai di Dumai, Riau, Senin (24/2/2020).
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.