Begini Kronologi Penemuan Bakso Diduga Mengandung Daging Babi

id begini kronologi, penemuan bakso, diduga mengandung, daging babi

Begini Kronologi Penemuan Bakso Diduga Mengandung Daging Babi

Pekanbaru (Antarariau.com) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru menjelaskan bahwa penemuan bakso diduga mengandung babi berawal dari operasi pemeriksaan secara acak yang dilakukan pada Mei 2017.

"Sampel ini (bakso) kita ambil pada Mei sebelum puasa. Kita periksa dua kali sebelum dipastikan terdeteksi fragmen babi," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjabarkan, pemeriksaan pertama dilakukan di BBPOM Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, sebagai satu-satunya provinsi yang memiliki laboratorium uji kandungan makanan di Sumatera.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Aceh, hasilnya diduga sampel bakso yang diambil di warung Bakso Mekar tersebut mengandung fragmen spesifik babi. Namun, ia melanjutkan pemeriksaan lanjutan perlu dilakukan guna memastikan bahwa sampel yang diambil secara acak tersebut dengan uji laboratorium di BBPOM Jakarta.

"Dua kali pemeriksaan, memang dipastikan bahwa bakso Mekar mengandung babi. Kemudian kenapa lama, karena saat ini di Riau belum memiliki alat uji, yang punya baru Aceh kemudian Validasi di Jakarta," ujarnya.

Selama proses pemeriksaan awal, ia juga mengatakan BBPOM Pekanbaru terus melibatkan pemilik warung bakso Mekar. "Pada saat sampling, kita buat berita acara kepada pemiliknya. Jadi tidak tiba-tiba muncul hasilnya," tuturnya.

Sementara itu, hingga kini dia mengatakan BBPOM Pekanbaru belum bisa menyimpulkan apakah pemilik warung Bakso Mekar sengaja mencampur dagangannya dengan babi atau tidak.

Hal itu dikarenakan dari beberapa kali pemeriksaan, pemilik warung bakso Mekar mengaku selama 13 tahun berjualan bakso tidak pernah menggunakan selain daging sapi.

"Kita belum bisa menyimpulkan apakah dia sengaja atau tidak. Ini perlu keterlibatan dinas dan instansi lainnya," ujarnya.

Kabar warung bakso yang diduga mengandung babi membuat heboh masyarakat Kota Pekanbaru awal pekan ini. Warung bakso bernama Mekar yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru saat ini diminta tutup oleh BBPOM Pekanbaru selama 21 hari.

Sementara itu, Suharyanto, pemilik warung bakso Mekar yang berhasil ditemui Antara membenarkan bahwa warungnya didatangi oleh tim BBPOM Pekanbaru. Namun, dirinya dengan tegas membantah telah menjual bakso menggunakan daging haram bagi umat muslim tersebut.

"Dari 2004 berdiri, saya tidak pernah menjual bakso dengan daging babi," katanya.

Ia menuturkan bahwa BBPOM Pekanbaru mendatangi warungnya sebelum puasa atau Mei 2017 lalu. Dia juga tidak mengetahui secara pasti bagaimana BBPOM Pekanbaru tiba-tiba mengambil sampel makanannya. Termasuk apakah ada laporan dari konsumennya atau yang lain.

Menurut dia, selama 13 tahun berjualan bakso, dari warung sederhana hingga di rumah toko dan sempat membuka cabang di salah satu pusat perbelanjaan di Pekanbaru, belum ada komplain dari para pelanggannya.

"Saya berharap masalah ini dapat segera selasai, karena saya tidak pernah menggunakan selain daging sapi. Saya juga sudah jelaskan ke BBPOM terkait masalah ini," tuturnya.