Dumai (Antarariau.com) - Wali Kota Dumai, Riau, Zulkifli As segera berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta untuk penetapan pejabat sekretaris daerah dari tiga nama yang lolos seleksi akhir lelang jabatan.
Pelaksana tugas Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Dumai, Riski Kurniawan di Dumai, Senin menyebutkan wali kota sebagai ketua pejabat pembina kepegawaian telah membawa tiga nama untuk diusulkan ke Gubernur Riau dan Komisi ASN Pusat.
Tiga nama calon sekretaris daerah yang dinyatakan lolos oleh tim panitia seleksi adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi Dumai Hamdan Kamal, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Permukiman Muhammad Nasir dan mantan Kepala Bappeda Dumai Surya Irianto.
"Dari tiga calon yang lolos seleksi akhir ini selanjutnya akan dibawa wali kota untuk diusulkan dan ditetapkan satu nama pejabat sekretaris daerah," kata Riski, Senin.
Disebutkannya, Walkot Zulkifli As kini sedang berada di Jakarta mengikuti Rakornas Karhutla di Istana Negara, sekaligus akan berkoordinasi dengan Komisi ASN untuk penunjukkan pejabat sekda defenitif.
Dijelaskan, proses koordinasi kepala daerah dengan gubernur dan komisi ASN diharapkan berjalan sukses dan lancar sehingga akhir Januari 2017 ini sudah dapat ditunjuk satu nama yang akan menggantikan pejabat lama Said Mustafa.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Kota Dumai Sepranef Syamsir menyatakan, tim pansel sudah menyelesaikan rangkaian tes seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah pada Jumat 20 Januari 2017.
Seleksi akhir yaitu tes kompetensi bidang yaitu sesi wawancara dan pemaparan makalah diikuti enam calon sekda, yaitu Hamdan Kamal, Muhammad Nasir, Surya Irianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Amiruddin, Kepala Bappeda Marjoko Santoso dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Zulkarnain.
"Tim pansel akan memutuskan tiga nama yang lolos untuk diusulkan kepada wali kota dan diharapkan proses seleksi ini berjalan baik tanpa kendala," katanya.
Tiga nama yang dinyatakan lulus sesuai pengumuman 004/Pansel/JPTP/DMI/2017, Ketua Pansel Sekda Kota Dumai Prof H Sujianto menyebutkan, hasil keputusan pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
"Kita sudah serahkan laporan ke wali kota dan selanjutnya akan diusulkan ke komisi ASN dan mendapat persetujuan gubernur riau," kata Sujianto kepada pers.
Berita Lainnya
KPU DKI ajak masyarakat untuk bijak gunakan hak pilih jelang tahap penetapan
19 September 2024 16:48 WIB
Hasto Kristiyanto tiba di DPP PDIP jelang penetapan bacawapres pendamping Ganjar
18 October 2023 9:55 WIB
Mega tiba di Kantor PDIP jelang penetapan bacawapres
18 October 2023 9:40 WIB
Formasi bacaleg di Meranti masih bertahan jelang penetapan DCT
25 September 2023 19:53 WIB
Jelang Penetapan Calon 12 Februari, Syamsuar Ajukan Cuti Maju Pilgubri
25 January 2018 19:00 WIB
Jelang Penetapan Akreditasi, Tim Surveyor RSUD Bengkalis Lakukan Penilaian Lapangan
25 August 2016 10:56 WIB
Wako Pekanbaru bongkar kabinet saat pandemi termasuk mengganti Sekda
27 June 2020 6:23 WIB
Begini Pendapat Wako Dumai Terkait Penetapan Sekda Sebagai Tersangka Korupsi
10 August 2017 21:55 WIB