Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Provinsi Riau mengamankan dua pelaku tindak pidana memaksa anak melakukan perbuatan asusila dengan orang lain dan kepada dirinya sendiri setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Kepolisian Sektor Kateman, Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, Minggu.
Kronologis kejadiannya pada Selasa (17/1) sekitar pukul 21.00 WIB, korban T (perempuan, 16 tahun) dan Td (laki-laki, 17 tahun) melewati Tempat Kejadian Perkara di Jalan Hang Tuah Parit 8 Timur, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor.
Karena jalan menuju rumah korban licin akibat hujan, keduanya turun dari sepeda motor dan saat itu juga tiba-tiba datang dua pelaku H (laki-laki, 44 tahun) dan U (laki-laki, 40 tahun) yang juga warga kelurahan setempat. Mereka menuduh kedua korban tersebut telah berbuat asusila. Namun korban membantahnya dan mengatakan tidak melakukan hal yang dituduhkan.
"Kedua pelaku kemudian tidak mempercayainya dan memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri). Karena takut, korban terpaksa melakukan yang disuruh kedua pelaku," lanjut Guntur.
Setelah itu, tersangka pelaku H menyuruh pelaku U dan korban Td untuk pergi mengambil sepeda motor dan meninggalkan korban T berdua dengannya. Setelah korban Td dan pelaku U pergi mengambil sepeda motor, pelaku Hasanudin malah juga memaksa korban T untuk melayani nafsunya yakni untuk berhubungan badan.
Korban T menolak, pelaku H kemudian menjatuhkannya dan menyetubuhinya secara paksa. Setelah perbuatan tersebut selesai kemudian pelaku mengajak korban T keluar dari semak dan berjumpa dengan pelaku U dan korban Td.
Kedua pelaku selanjutnya meninggalkan langsung kedua korban. T akhirnya melapor ke orang tuanya atas perlakuan tak senonoh pelaku lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kateman pada Sabtu, (21/1) lalu
"Mendapat laporan dari orang tua korban, Kapolsek Kateman memerintahkan Unit Opsnal menangkap kedua pelaku tersebut," demikian Guntur.
Berita Lainnya
Ribuan orang padati nobar Indonesia vs Uzbekistan di Mapolda Riau
29 April 2024 21:36 WIB
Stop ukur kebahagiaan berdasarkan standar orang lain
29 April 2024 6:17 WIB
Manfaat berolahraga malam hari bagi orang dengan obesitas
25 April 2024 11:39 WIB
Lebih dari 350 orang tenaga kesehatan tewas di Jalur Gaza sejak 7 Oktober
23 April 2024 12:27 WIB
Ribuan orang hadiri Haul Pendiri Alkhairaat "Guru Tua" di Palu
21 April 2024 15:15 WIB
Pemudik di Bandara SSK II Pekanbaru 157.480 orang
19 April 2024 8:38 WIB
BNPB: 1.585 orang warga harus dievakuasi pasca-erupsi Gunung Ruang, Sulawesi Utara
18 April 2024 14:30 WIB
600 rumah di Rusia terendam banjir, 14.000 orang dievakuasi untuk pengamanan
18 April 2024 14:19 WIB