Akhirnya Tiga Dari Lima Pelaku Curas Tangki CPO Tertangkap

id akhirnya tiga, dari lima, pelaku curas, tangki cpo tertangkap

Akhirnya Tiga Dari Lima Pelaku Curas Tangki CPO Tertangkap

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Rokan Hilir meringkus tiga dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sopir mobil tangki minyak sawit mentah atau "crude palm oil" (CPO).

"Saudara R dan T ditangkap di Wilayah Pekanbaru pada 15 januari 2017 di kediaman R. Selanjutnya IS alias S ditangkap di Wilayah Rokan Hilir," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo melalui pesan elektronik diterima di Pekanbaru, Senin.

Sementara dua lainnya R dan D masih masuk dalam daftar pencarian orang. Kronologisnya pada 30 Desember di KM 2 Pekan Balam Rokan Hilir, truk tangki dengan nomor polisi BK 9475 CP dihadang oleh pelaku yang mengendarai mobil berwarna hitam.

Sopir kemudian disandera dan dibawa ke Rawa Pendek, Duri, Kabupaten Bengkalis, lalu CPO dalam tangki itu disedot. Selanjutnya, sopir dan tangki ditinggalkan dalam keadaan terikat di wilayah Bukit 13 Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Itu sesuai dalam laporan polisi LP/189/XII /2016 res Rohil tanggal 31 Desember 2016," ujarnya.

Dalam kejahatan tersebut, T berperan memonitor keberadaan mobil tangki, menghentikan, dan membawanya dari Km 12 sampai Rawa Pendek. Sedangkan R bertugas memberhentikan mobil tangki, menyandera dan memukul supir dengan menggunakan besi dongkrak.

"IS alias S memindahkan CPO dari truk tangki BK 9475 CP ke tangki CPO yg masih dalam lidik dan bertugas selaku pembayar sebesar Rp50 juta," katanya.

Atas kasus ini diamankan barang bukti truk tangki dan lainnya yang saat ini masih dalam tahap pengembangan. Pelaku diancam Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.