Pekanbaru (Antarariau.com)- Sebanyak 456 narapidana yang menjalani masa hukuman di seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Provinsi Riau memperoleh pemotongan masa hukuman atau remisi Natal 2016.
"Remisi diberikan beragam, namun tidak ada yang langsung bebas," kata Kepala Sub Bagian Humas Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Ecky di Pekanbaru, Rabu.
Ecky menjabarkan seluruh Napi yang memperoleh remisi tersebut terdiri dari 407 perkara pidana umum (Pidum) dan 49 pidana khusus (Pidsus).
Dari 49 napi perkara Pidsus, sebanyak 44 Napi memerolehnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99, dan lima Napi lainnya memeroleh Remisi berdasarkan PP Nomor 28.
PP 99 Tahun 2012 menyebutkan syarat memperoleh remisi bagi terpidana perkara tindak pidana korupsi adalah yang telah membayar biaya ganti rugi dan uang pengganti serta menerima putusan oleh pengadilan di atas tahun 2012.
Ia mengatakan dalam pemberian remisi Natal kemarin tidak ada Napi yang memperoleh remisi khusus langsung bebas atau KII. Pengurangan masa hukuman yang diperoleh Napi tidak menghabiskan total masa hukuman mereka."
Proses pemberian remisi saat ini menurut Ecky telah menggunakan sistem secara daring. Seluruh Lapas di Riau yang menerima usulan Remisi dari Napi meneruskannya kepada Pengadilan Tinggi, sebelum dilakukan sidang Tim Pengawasan Pemasyarakatan (TPP).
"Dengan sistem ini proses pengusulannya akan lebih cepat," ujarnya.
Berita Lainnya
HUT RI - Ratusan napi Lapas Selatpanjang terima remisi
17 August 2022 19:39 WIB
Setya Novanto dan ratusan napi WBP Lapas Sukamiskin ikuti tes usap COVID-19
04 February 2021 13:09 WIB
Polda Riau kerahkan ratusan personel buru napi Rutan Siak
11 May 2019 14:29 WIB
Ratusan penghuni Rutan Siak dipindah ke sejumlah daerah
11 May 2019 12:14 WIB
Pascarusuh dan kebakaran, ratusan Napi Rutan Siak dievakuasi
11 May 2019 6:04 WIB
Ratusan Napi Belum Tertangkap, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Kembali kabur
09 June 2017 11:55 WIB
Ratusan Napi Ambil Bagian Dalam Lomba MTQ
17 April 2017 21:45 WIB
Ratusan Napi Melarikan Diri Dari Penjara Brasil
25 January 2017 12:05 WIB