Jakarta (Antarariau.com)- Situs belanja Bukalapak menilai Paket Kebijakan Ekonomi jilid XIV mengenai peta jalan e-commerce, terutama yang berkaitan dengan pajak sudah tepat.
"Saya pikir pemerintah berada di jalur yang tepat," kata Chief Financial Officer Bukalapak Fajrin Rasyid di Jakarta, Senin.
Melalui peta jalan tersebut, pemerintah menetapkan e-commerce dengan omzet Rp 4,8 miliar dikenakan pajak sebesar 1 persen.
Fajrin pun mengapresiasi langkah pemerintah yang selalu melibatkan pelaku e-commerce dalam diskusi yang berkaitan dengan pembuatan kebijakan tersebut, baik dari segi teknologi, perdagangan maupun perpajakan.
"Kami harap pemerintah terus berkomunikasi dengan kita, seperti yang selama ini dilakukan," kata Fajrin.
Peta jalan e-commerce merupakan langkah untuk meningkatkan perluasan dan perbaikan ekonomi masyarakat digital dengan cara efisien dan terhubung secara global serta menciptakan technopreneur digital.
Berita Lainnya
Dukung percepatan program kota masa depan di Pekanbaru
05 October 2022 16:13 WIB
BNPB: Kerusakan akibat gempa di Tanimbar-MBD akan ditanggung oleh pemerintah
12 January 2023 11:42 WIB
IHSG tertekan jelang pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah
31 August 2022 10:45 WIB
Pengamat: Penjualan lintas negara di e-dagang asing harus diatur oleh pemerintah
29 June 2022 12:54 WIB
Bio Farma apresiasi penetapan dan penurunan harga layanan tes PCR oleh pemerintah
09 November 2021 13:03 WIB
Pemerintah terus dorong implementasi ide kelola sampah oleh generasi muda
19 August 2021 12:42 WIB
Moeldoko bantah dana haji dipakai oleh pemerintah
08 June 2021 13:50 WIB
Mitigasi pandemi oleh pemerintah berkontribusi positif di sektor tenaga kerja
15 March 2021 15:54 WIB