Rengat (Antarariau.com) - Satu unit mobil L-300 pick up dengan nomor polisi BA 8440 GL, milik Dismon (49), warga jalan Lintas Timur RT 008 RW 003 Simpang IV Belilas Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau lenyap dibawa kabur pencuri ketika sedang terparkir.
"Sudah diparkir lalu ditinggalkan pemilik masuk ke rumah dan tak lama sudah tidak ada," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Abas Basuni di Rengat, Rabu.
Dikatakan, masyarakat sebaiknya selalu hati-hati setiap memarkirkan kendaraan baik roda dua maupun empat, dimana saja bahkan didalam rumah sekalipun karena dikhawatirkan terjadinya pencurian dengan berbagai modus oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Salah satu korban bernama Dismon, setelah mobil miliknya diparkir dan ditinggalkan justru disikat maling hanya beberapa waktu saja setelah ditinggalkan pemilik masuk beristirahat dirumahnya.
Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak menambahkan, peristiwa naas ini dialami Dismon, Selasa (8/11), sekira pukul 05.30 WIB pagi melihat mobil kesayangan korban tidak terlihat di garasi ruko rumahnya.
"Kami mengetahui setelah adanya laporan dari korban," ujarnya.
Yarmen mengatakan kalau kejadian itu diketahui korban ketika bangun dari tidur dan keluar rumah saat fajar, pada saat itu juga korban tidak melihat mobil miliknya terparkir di depan ruko.
Awalnya korban mengira bahwa mobilnya dipakai oleh rekannya yang bernama Nasrul, tetapi saat duduk santai sambil menonton tv di rumah, sontak korban kaget bahwa melihat kunci mobilnya tergeletak di meja.
Korban langsung menghubungi Nasrul untuk menanyakan keberadaan mobil tersebut dan Nasrul menyebutkan bahwa dirinya telah memarkirkan mobil itu di depan ruko dan kunci diletakkan diatas meja tv.
"Mendengar penjelasan Nasrul, pelapor kaget dan berusaha mencari di sekitar lokasi kejadian," terangnya.
Namun tidak ditemukan, atas hal itu, korban bersama Nasrul langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida untuk proses lebih lanjut, peristiwa itu telah terjadi kerugian sebesar Rp70 juta.