Yogyakarta (Antarariau.com)- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan meski belum memiliki E-KTP masyarakat masih tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah serentak 2017.
"Jangan sampai belum punya E-KTP dijadikan alasan untuk tidak menggunakan hak pilihnya," kata Menteri Tjahjo seusai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ormas Rajatikam di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Tjahjo, Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih yang mengatur setiap calon pemilih harus menggunakan E-KTP tidak berlaku secara kaku. "Ini tidak harga mati," kata dia.
Dengan belum memiliki E-KTP, calon pemilih diharapkan melakukan perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat yang selanjutnya akan diberikan surat keterangan sebagai pengantar untuk memilih. "Jadi yang penting datang merekam dulu, dengan merekam dia akan diberi surat keterangan," kata dia.
Sementara itu, menyinggung beredarnya informasi mengenai batas waktu perekaman E-KTP, Mendagri menegaskan tidak ada batasan. Masyarakat tetap dapat melakukan perekaman dan pembuatan E-KTP setiap saat, kendati diharapkan menyegerakan pengurusannya.
Dimunculkannya isu batas akhir pembuatan perekaman E-KTP hingga 30 September, menurut dia, merupakan upaya untuk mendorong masyarakat agar lebih proaktif mengurus kartu tanda penduduk elektronik itu.
"Sebenarnya E-KTP tida ada batasan waktunya. Setiap hari orang yang sekarang bujangan besok menikah atau pindah alamat tentu harus melakukan update E-KTP terus," kata Tjahjo.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis minta IKAPTK mampu berikan pelayanan yang prima ke masyarakat
30 April 2024 19:28 WIB
Muhadjir Effendy tekankan bansos kebijakan untuk masyarakat yang membutuhkan
03 February 2024 16:47 WIB
BMKG imbau masyarakat yang beraktivitas di pesisir agar waspadai gelombang tinggi
04 October 2023 10:44 WIB
Jenazah yang tak dikuburkan di Sudan membusuk, picu bencana kesehatan masyarakat
16 August 2023 16:05 WIB
KPU Siak minta masyarakat cek nama yang terdaftar dalam DPT
09 July 2023 13:28 WIB
Polres Karawang antisipasi masyarakat yang lakukan mudik lebih awal
08 April 2023 13:49 WIB
Masyarakat sebaiknya tak kunjungi negara yang terjangkit virus Marburg
03 April 2023 15:22 WIB
Pameran otomotif GJAW 2023, waktu yang tepat bagi masyarakat beli mobil untuk lebaran
15 March 2023 11:04 WIB