Ombudsman Akan Lakukan Peyelidikan Terkait Penyanderaan Anggota KLHK

id ombudsman akan, lakukan peyelidikan, terkait penyanderaan, anggota klhk

Ombudsman Akan Lakukan Peyelidikan Terkait Penyanderaan Anggota KLHK

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ombudsman RI akan melakukan investigasi terkait tujuh orang penyidik dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang disandera warga pada Jumat (2/9) usai menyegel lahan terbakar di Kabupaten Rokan Hulu kemudian dibebaskan pada Sabtu (3/9).

"Menteri KLHK, Siti Nurbaya mengecam atas tindakan tersebut. Pihak kami juga akan melakukan tindakan lanjutan untuk ikut dalam penyelidikan," kata Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida dalam pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin.

La Ode Ida menegaskan, pihaknya sedang mendalami kasus tujuh penyidik KLHK yang tertahan itu, dan terlebih dahulu berkoordinasi ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait verifikasi kasus tersebut.

"Secara logis sangat sulit untuk diterima, jika sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat melakukan tindakan ini. Namun ini yang sedang kita dalami," kata dia pula.

Pihak Ombudsman mempunyai kapasitas ikut dalam penyelidikan, berdasarkan nota kesepahaman dengan Polri untuk membentuk tim bersama Bareskrim.

Sedangkan dari pihak Pemprov Riau mendukung sepenuhnya tim penyelidikan dalam mengusut tuntas kasus yang terjadi. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Ahmad Hijazi.

"Kami mendukung penuh pihak dari Kementerian KLHK, aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini. Ombudsman juga akan konfirmasi," katanya.

Tujuh orang penyidik dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK yang sempat disandera warga pada Jumat (2/9) usai menyegel lahan terbakar di Kabupaten Rokan Hulu. Salah-satu kawasan yang disegel adalah lahan milik PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau sedang mendalami kebakaran lahan di lokasi PT APSL. Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Riau menyebut total luas lahan yang terbakar di PT APSL dan milik warga sekitar perusahaan perkebunan itu mencapai 800 hektare.

Oleh: Diana Syafni