Jakarta (Antarariau.com)- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan klaim China atas Traditional Fishing Ground yang didasarkan Sembilan Garis Putus sama saja dengan menafikan keberadaan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Konsep ZEE Indonesia didasarkan pada hukum internasional dan UNCLOS. Justru Traditional Fishing Ground dan Sembilan Garis Putus tidak dikenal dalam hukum internasional dan UNCLOS," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan kunjungan Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri ke Natuna dan melakukan rapat terbatas menunjukkan ketegasan pemerintah Indonesia terhadap klaim pemerintah China.
"Pesan yang hendak disampaikan adalah agar pemerintah China tidak bermain api dengan Indonesia di wilayah Natuna," kata dia.
Presiden telah tepat memberi instruksi kepada Menteri KKP dan Menteri ESDM agar negara hadir di ZEE dan Landas Kontinen agar nelayan dan pelaku usaha lebih intens melakukan eksploitasi kekayaan alam di zona maritim tersebut.
"Menlu juga harus terus membuat protes atas penangkapan ikan yang ilegal di ZEE Indonesia bahkan ada kesan difasilitasinya para nelayan China untuk melakukan penangkapan ikan, termasuk pengerahan kapal-kapal penjaga pantai yang melebihi laut teritorial China," kata Hikmahanto.
Di samping itu, lanjut dia, Menlu dapat menyampaikan pesan kepada pemerintah China apabila mereka terus mendorong para nelayannya untuk melakukan penangkapan ikan tanpa izin dari pemerintah Indonesia.
Pesan tersebut adalah Indonesia akan mengevaluasi posisi Indonesia sebagai mediator yang jujur dalam konflik kepulauan di Laut China Selatan.
Berita Lainnya
Pakar hukum sebut putusan PN Jakarta Pusat tunda pemilu aneh dan mengejutkan
04 March 2023 15:51 WIB
Pakar hukum: Banyak kemudahan jika Perppu Ciptaker jadi disahkan menjadi UU
20 February 2023 17:00 WIB
Pakar hukum dukung penggunaan pasal hukuman mati jerat tersangka kasus korupsi minyak goreng
22 April 2022 15:06 WIB
Pengamat sebut tak perlu lagi ada protes wacana penundaan pemilu 2024
14 April 2022 9:38 WIB
Pakar: Penerapan keadilan restoratif pertimbangkan kesengajaan pelaku dan transparansi ke masyarakat
08 February 2022 8:02 WIB
Pencabutan izin PT SIPP sudah tepat
21 January 2022 18:57 WIB
Pakar Hukum Tata Negara sebut Pemilu Serentak 2024 jadi pilihan baik
12 October 2021 15:28 WIB
Pakar Hukum Internasional ingatkan konflik Afghanistan jangan sampai rusak persatuan di Indonesia
21 August 2021 10:36 WIB