Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pengamat Perkotaan dari Universitas Indonesia (UI) berpendapat Pemerintah Kota Pekanbaru perlu melakukan penanggulangan nyata untuk mengendalikan masalah sampah agar tidak menimbulkan masalah lingkungan seperti saat ini.
"Harus ada gerakan bersama dari masyarakat untuk memantau dan melaporkan masalah sampah ini ke dewan," kata Pengamat Perkotaan, Komara Jaya, saat menjadi pembicara di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, di Pekanbaru, Rabu.
Komara mengakui saat ini Pekanbaru mulai mengarah menjadi selevel kota besar, dengan produksi sampah yang sudah tidak lagi bisa dikelola oleh Pemko tanpa swastanisasi atau pihak ketiga.
Diakuinya saat sampah diperkotaan yang besar seperti Jakarta, dan sebagainya pengelolaan sudah dilakukan oleh swasta. Hanya kelemahannya saat bermasalah akan jadi ribet, sebab akan sulit meraih kemenangan ketika banding ke pengadilan.
Maka dari itu sambungnya kalaupun Pekanbaru saat ini akan mempihakketigakan pengelolaan sampahnya wajar saja. Apalagi volume limbah rumah tangganya sudah diatas 500 ton/hari.
"Tetapi pihak ketiganya harus memiliki kinerja dan latar belakang yang benar dan baik bukan asal-asalan," tegasnya.
Selain itu saran dia lagi perlu juga ada gerakan oleh pemerintah memberikan pemahaman dan sosialisasi secara menyeluruh bagi warganya untuk terlibat dalam penanggulangan sampah.
"Misalkan masyarakat diajak memilah sampah sebelum dibuang ke Tempat Penampungan Sementara," sarannya.
Selain itu, secara berkala, masyarakat juga harus pro aktif memantau kinerja pihak ketiga dan pemerintah. Lalu melaporkannya ke dewan kota.
"Sehingga ada evaluasi," tegasnya.
Ia menambahkan mengaku prihatin dengan kondisi kota yang saat ini dipenuhi oleh sampah. Sebab hal tersebut lambat laun akan berdampak kepada masalah sosial dan kesehatan masyarakat.
"Makanya ia berharap Pemko perlu bergerak cepat dan nyata untuk menanggulangi sampah," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemko Pekanbaru sudah mempihak ketigakan penanggulangan sampah diwilayah setempat dengan dan multiyear senilai Rp53 miliar dengan November 2015 hingga Desember 2016. Tender lelang pengadaan barang dan jasa dimenangkan PT Multi Inti Guna (MIG).
Namun baru berjalan hingga pertengahan Juni 2016, PT MIG sudah diputus kontraknya secara sepihak oleh Pemko akibat wanprestasi. Dampaknya saat ini pengangkutan sampah diwilayah setempat mandek hingga terdapat penumpukan dimana-mana dan membuat resah dan bau tidak sedap.
Berita Lainnya
Pengamat: TNI AL harus tingkatkan deteksi kapal selam untuk jaga Ibu Kota Nusantara
04 March 2024 16:26 WIB
Pengamat: Presiden yang terpilih harus akselerasi program transisi energi
15 January 2024 15:57 WIB
Pengamat sebut Polri harus zero tolerance ke anggota jadi pelaku pelecehan
07 January 2023 11:24 WIB
Pengamat: G20 harus kembali bersatu dan jadi efektif dalam menangani tantangan global
11 November 2022 14:11 WIB
Pengamat: Krisis yang terjadi di Sri Lanka harus jadi pelajaran bagi Indonesia
13 July 2022 16:40 WIB
Pengamat: Penjualan lintas negara di e-dagang asing harus diatur oleh pemerintah
29 June 2022 12:54 WIB
Pengamat militer sebut TNI AL harus antisipasi strategi peperangan kapal selam
22 March 2021 14:22 WIB
Pengamat kelautan: Aplikasi pencari ikan harus tersebar luas di nelayan kecil
15 February 2021 14:10 WIB