Ketua BNK: Saatnya Bicara Strategi Berantas Narkoba

id ketua bnk, saatnya bicara, strategi berantas narkoba

Ketua BNK: Saatnya Bicara Strategi Berantas Narkoba

Bangkinang Kota, (Antarariau.com) - Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Djanuarel mengajak semua pihak mencari strategi jitu memberantas peredaran narkoba.

"Jangan lagi bicara tentang bahaya narkoba, mari bicara bagaimana mencari strategi jitu memberantas narkoba," kata Djanuarel saat memberi penyuluhan tentang bahaya narkoba di Markas Batalyon 132 BS Salo.

"Dalam upaya memberantas narkoba perlu memainkan peran masing-masing secara bersama, sebab hal itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri," kata Ketua BNK Kampar ini.

Dia katakan dalam pemberantasan narkoba peran yang harus dimainkan yakni sebagai calon korban agar tidak mudah dipengaruhi, peran ayah membimbing anak sebaik-baiknya, peran ninik mamak terhadap anak kemenakannya serta tanggungjawab aparat negara mempengaruhi dan menjadi contoh bagi masyarakat.

"Dari pihak pemerintah Kabupaten Kampar sudah berupaya membantu dalam pencegahannya, diantaranya BNK sudah punya Panti Rehabilitasi untuk merehabilitasi para pecandu narkotika, silahkan laporkan kepada kami bagi keluarga yang terkena narkoba," ujarnya.

Narasumber dari Kodim 0312 Padang Korem 032 WBR, Serma Emon menjelaskan panjang lebar tentang bahaya narkoba tanpa ragu dan dengan suara lantang dia mengakui dulunya ia bekas pecandu narkoba.

"Dulu saya seperti itu, pernah kecanduan, alhamdulillah sekarang sudah tidak lagi, silahkan tes urine saya, sekarang saya sudah bersih dan alhamdulillah anak istri saya sudah aman dan nyaman," akunya.

Dia ceritakan pengamatannya, bahwa pemakai narkoba seksnya tinggi, tapi awalnya saja, ujungnya menyebabkan kemandulan bagi laki-laki dan perempuan.

Selain itu kata dia, kalau sudah mengkonsumsi narkoba ujung-ujungnya menjadi pengedar, tidak mungkin mau bayar terus, pasti mencari jalan untuk selalu bisa mendapatkannya.

Sementara itu, Komandan Batalyon, Letkol Inf, Nurul Yakin yang menjadi moderator dalam acara itu menyetujui adanya wacana BNK untuk bebas merokok

"Walaupun saya perokok, tapi saya setuju itu diterapkan," katanya.

Disisi lain, Danyon menyampaikan bahwa dalam memberantas narkoba perlu upaya persuasif terhadap masyarakat.

Dia mengatakan bahwa anggota Batalyon tidak ada yang perlu di rehabilitasi karena memang tidak ada yang sakit.

Wakapolres Kampar, Kompol Azwar menyampaikan bahwa orang yang terkena narkoba itu adalah orang sakit, "Jangan sekali-kali dekati dan mencoba narkoba," kata dia.

Dari MUI, Ustad berantas narkoba tidak bisa dilakukan satu institusi, tetapi perlu gerakan bersama, "MUI sudah membuat Fatwa pada tahun 1975 tentang narkoba, "Ini merupakan salah satu peran dan fungsi dari tokoh agama untuk memberantas narkoba," katanya.

"Peran Tokoh Adat, aparat penegak hukum serta peran Tokoh Agama, bagaimana memberikan ceramah kepada masyarakat dengan memberikan topik utama tentang strategi memberantas narkoba," jelasnya.

Menurut informasi yang diterima ustad itu, bahwa di Kabupaten Kampar ada salah satu desa 85 persen orangtua mereka tidak sanggup lagi ngurus anaknya yang terlibat narkoba, apalagi harga jual narkoba itu sekarang lebih murah.

"Upaya yang dapat dilakukan untuk memerangi narkoba peran keluarga, bagaimana mengantisipasi perubahan zaman yang menggiring anak-anak tidak lagi berpegang pada aqidah agama, pada waktu maghrib mereka berkeliaran, berbeda dengan dulu, seluruh rumah tertutup, mereka mengaji di surau," terangnya.

(ADV)

Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2016