Jakarta, (Antarariau.com) - Pemerintah akan mengalihkan seluruh saham negara di PT PGN (Persero) Tbk ke PT Pertamina (Persero) dalam rencana pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN sektor energi.
Berdasarkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Pertamina yang diperoleh di Jakarta, Selasa, negara akan menambah penyertaan modal ke Pertamina.
Penambahan penyertaan modal negara ke Pertamina itu melalui pengalihan seluruh saham Seri B milik negara pada PGN yang berjumlah 13,809 miliar.
Dengan skenario yang disebut holding energi tersebut, Pertamina akan memiliki 13,809 miliar saham PGN.
Dalam RPP, disebutkan bahwa nilai penambahan penyertaan modal negara itu ditetapkan Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri BUMN.
Bagian lain RPP yang tinggal menunggu ditandatangani Presiden RI Joko Widodo menyebutkan pula bahwa penambahan penyertaan modal negara akan mengakibatkan status PGN berubah menjadi perseroan terbatas dan tidak lagi menjadi BUMN.
Pada saat PP berlaku, PP Nomor 37 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Gas Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Sesuai dengan RPP, penambahan penyertaan modal negara ke Pertamina dimaksudkan untuk memperkuat permodalan Pertamina.
Berita Lainnya
ADB dorong pemerintah di Asia dan Pasifik dukung kesejahteraan penduduk lanjut usia
02 May 2024 15:32 WIB
Pemerintah Provinsi Riau dukung pertumbuhan 1.591 desa dengan anggaran Rp318 miliar
02 May 2024 9:02 WIB
Pemerintah Provinsi Riau tampung aspirasi buruh peringati May Day 2024
01 May 2024 16:52 WIB
Riau kembangkan pondok pesantren berbasis teknologi
01 May 2024 6:31 WIB
Kampar dan Pekanbaru berhasil turunkan stunting di bawah 10 persen
30 April 2024 22:57 WIB
Pemerintah sambut baik niat BYD bangun fasilitas pengembangan EV di Indonesia
30 April 2024 16:05 WIB
Pemerintah targetkan 50 ribu unit mobil listrik akan terjual pada 2024
30 April 2024 12:45 WIB
Pemerintah Provinsi Riau dukung perlindungan HAM pada sektor bisnis dan investasi
30 April 2024 10:06 WIB