Jakarta, (Antarariau.com) - Konsorsium gabungan BUMN dan investor Tiongkok belum menyetorkan modal ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub sebagai bukti bahwa modal tersebut untuk membangun kereta dari Jakarta ke Bandung.
Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa modal tersebut harus dalam bentuk tunai, bukan dalam bentuk tanah dan lainnya.
Modal lahan dari PTPN VIII, lanjut dia, hanya sebuah aset untuk pembangunan jalur.
"Mereka belum memenuhi nilai yang harus dilaporkan kepada kita dan itu masih proses," katanya.
Hermanto mengatakan bahwa tujuan modal tersebut agak proyek tersebut sebagai jaminan tidak terhambat.
"Pemerintah Tiongkok juga sedang mendorong," katanya.
Namun, dia belum menyebutkan besaran yang harus disetorkan ke Kemenhub tersebut.
Hermanto memaparkan saat ini konsorsium badan usaha proyek kereta cepat sedang dibuat. Untuk izin trase, harus memenuhi tata ruang dua provinsi, yakni Pemda DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Mereka (badan usaha) meminta izin dari penggunaan lahan masing-masing dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat," jelas Hermanto.
Setelah trase ada, Hermanto memaparkan badan usaha juga harus menyerahkan amdal dan desain kereta cepat kepada Kementerian Perhubungan terlebih dahulu.
"Sampai sekarang, desain dan amdal kami belum terima, baru studi yang umum," kata Hermanto.
Selain itu, Hermanto mengatakan bahwa proyek kereta cepat jalur Jakarta-Bandung baru bisa balik modal (break event point) 25 tahun mendatang dari mulai dibangun sekarang.