Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa pihak yang menyebarkan kampanye hitam atau "Black Campaign" jelang Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015 mendatang dapat terjerat ke dalam aturan ujaran kebencian atau "Hate Speech".
"Kita tegaskan hal tersebut agar masyarakat atau pendukung Pasangan Calon tertentu tidak terjerat dalam pasal Ujaran Kebencian," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara, Kamis.
Untuk itu Guntur menjelaskan momen Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang diikuti sembilan kabupaten dan kota di Riau menjadi sorotan tersendiri oleh Polda Riau.
Dia mengimbau kepada masyarakat, pejabat, dan semuanya agar tidak mengeluarkan pernyataan provokatif yang memicu konflik.
Ia mengatakan, untuk penegakan hukum tindakan pidana "hate speech" mengacu pada ketentuan pasal 156 KUHP, pasal 157 KUHP, pasal 310 KUHP, pasal 311 KUHP, pasal 28 jis pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kemudian pasal 16 UU-RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU-RI Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial," ujarnya.
Namun begitu, Guntur mengatakan Polda Riau mengedepankan tahapan persuasif dan mediasi jika nanti timbul laporan dari pihak yang dirugikan akibat ujaran kebencian.
Selain Hate Speech, Guntur menjelaskan bahwa kepolisian juga memantau potensi politik uang yang bisa saja dilakukan oleh pasangan calon di sembilan daerah di Riau yang akan menggelar pemungutan suara tanggal 9 Desember nanti.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB