KSPSI Dumai Riau Usulkan UMK Rp2,5 Juta

id kspsi dumai, riau usulkan, umk rp25 juta

KSPSI Dumai Riau Usulkan UMK Rp2,5 Juta

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Dumai, Provinsi Riau, Nurdin Budin mengusulkan agar besaran upah minimum kota 2016 ditetapkan di atas angka kebutuhan hidup layak tahun 2015 sebesar Rp2,5 juta.

Selain itu, dia menilai pembahasan UMK dengan mengacu PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan merupakan bentuk pemaksaan kehendak karena serikat buruh dan pekerja tidak pernah dilibatkan dalam pembahasannya.

"Serikat hanya dilibatkan dalam sosialisasi PP Pengupahan tersebut, dan kami menilai itu pemaksaaan kehedak, karenanya kami meminta agar besaran upah tidak di bawah angka KHL," sebutnya dalam rapat pembahasan UMK 2016 Dumai bersama Dewan Pengupahan Kota (DPK), Kamis.

Perwakilan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Dumai Sudarmanto menambahkan bahwa serikat pekerja dan buruh lain mengusulkan besaran UMK 2016 sesuai dengan KHL 2015.

"Kami tidak sependapat dengan usulan kenaikan UMK dari kalangan pengusaha dan akan mengusulkan angka upah standar pekerja swasta ini naik enam persen atau jadi Rp2,585 juta," sebutnya.

Sedangkan dari pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Dumai minta agar besaran angka UMK ditetapkan sesuai PP pengupahan.

Anggota Apindo Dumai Zulfan Ismaini menjelaskan bahwa dalam pertemuan bersama dengan pihak Kadin dan sejumlah pengusaha telah disepakati angka UMK 2016 naik 5 persen dari UMK 2015 tercatat Rp2,2 juta, yaitu jadi sebesar Rp2,310 juta.

"Kalangan pengusaha hanya mampu besaran angka UMK sesuai PP pengupahan tanpa assessment atau penilaian , yaitu sebesar Rp2,310 juta," terangnya.