APBDP Riau Berkemungkinan Baru Disahkan Akhir November

id apbdp riau, berkemungkinan baru, disahkan akhir november

APBDP Riau Berkemungkinan Baru Disahkan Akhir November

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau menyatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan 2015 provinsi setempat berkemungkinan bisa disahkan paling lambat pada akhir Bulan November ini setelah dibahas selama hampir dua bulan.

"Tanggal 26 November nanti ditargetkan sudah disahkan karena dewan diberi waktu hanya satu bulan ini untuk menyelesaikan RAPBDP itu. Paling lama 30 November disahkan kalau tidak ada sanksinya," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung di Pekanbaru, Kamis.

Pembahasan dan penyusunan RAPBDP 2015 antara DPRD Riau dan pemerintah provinsi sejak September lalu berlangsung cukup alot. Saat ini baru menyelesaikan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara.

Kemudian pada pekan lalu direncanakan penyampaian nota keuangan, namun tertunda hingga sekarang. RAPBDP tak kunjung selesai karena belum ada kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD Riau dan Tiam Anggaran Pemerintah Daerah.

Meskipun begitu, DPRD Riau menyatakan tetap optimistis akan dapat menuntaskan dan mengesahkannya. Meskipun, kata Manahara, sebenarnya badan musyawarah sudah menjadwalkan pengesahan Senin, (2/11) lalu.

"Dewan sudah mulai membahas RAPBDP namun baru kulitnya saja, belum sampai mendalam," ungkapnya.

Sekarang ini, kata Politisi PDIP Riau itu, tinggal antara TAPD dan Banggar akan mensinkronkan anggaran mana yang akan dimasukkan dan yang dibuang. Hal itu, lanjut dia, hampir selesai namun ada anggaran muncul di tengah jalan yang menjadi persoalannya dan saat ini tinggal penyelesaiannya.

"Dewan tidak sepakat APBDP dibatalkan atau kembali ke APBD induk. Karena dewan meyakini RAPBD akan selesai secepatnya demi kepentingan masyarakat Riau," ujarnya.

Tidak hanya RAPBDP 2015 , lanjut dia, APBD murni 2016 juga akan selesai segera. Karena menyangkut kepentingan hidup masyarakat Riau yang jumlahnya mencapai 6,3 juta jiwa.