Oleh Riza Fahriza
Jakarta, (Antarariau.com) - Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho harus menyandang status tersangka untuk kedua kalinya setelah tersandung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap hakim PTUN Medan dalam penanganan perkara dana Bantuan Sosial (Bansos).
Kali ini, oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Bansos tahun 2012-2013. Bak pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula, demikian nasib yang dialami orang nomor satu di Provinsi Sumut yang saat ini dinonaktifkan.
Di satu sisi, cukup menarik juga karena Kejagung mulai berani menetapkan tersangka kasus tersebut setelah sekitar dua bulan penuh ketidakjelasan dalam penetapan tersangka. Pasalnya perkara tersebut sudah dinaikkan ke penyidikan namun belum juga ada tersangkanya.
Kejagung selalu berdalih mereka tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka karena masih "trauma" dengan adanya gugatan praperadilan yang selalu dimenangkan oleh tersangkanya.
Terlebih lagi, saat ini Jaksa Agung HM Prasetyo menjadi sorotan publik setelah munculnya keterangan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menyebut-nyebut nama orang nomor satu di Korps Adhayksa tersebut.
Rio Capella, eks Sekjen Partai Nasdem juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dana bansos.
Untuk kasus di Kejagung tersebut, Gatot Pujo tidak seorang diri ditetapkan sebagai tersangka melainkan ditemani oleh Eddy Sofyan, Kepala Kesbanglinmas Pemprov Sumut.
"Dari hasil ekspos disepakati menetapkan dua tersangka, Gatot Pujo dan Eddy Sofyan, Kepala Kesbanglinmas Pemprov Sumut," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arminsyah di Jakarta, Senin malam.
Bersambung ke hal 2 ...
Berita Lainnya
KPK tahan dua mantan anggota DPRD Sumut
28 July 2020 21:03 WIB
11 mantan anggota DPRD Sumut ditahan KPK
22 July 2020 21:46 WIB
Gatot Pujo Nugroho Divonis 3 Tahun, Istri Mudanya 2,5 Tahun
14 March 2016 20:28 WIB
Gatot Pujo "Tersandung" Kembali Di Kejagung
03 November 2015 9:48 WIB
Berpakaian serba hitam Sandra Dewi penuhi panggilan penyidik Kejagung
15 May 2024 11:28 WIB
Kejagung tetapkan suami Sandra Dewi jadi tersangka Tindak Pidana pencucian uang
04 April 2024 15:34 WIB
Kejagung hari ini jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
04 April 2024 9:42 WIB
Dua Dapen BUMN siap dilaporkan ke Kejagung
04 December 2023 22:57 WIB