Bengkalis, (Antarariau.com)- Terkait dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlahnya begitu besar, Pj Bupati Bengkalis, Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie, meminta kepada aparatur pemerintah desa untuk mempedomani kaedah-kaedah pemerintahan dan tata pengelolaan keuangan yang baik, seperti merencanakan setiap program yang dilaksanakan, sehingga arah pembangunan dapat dilakukan dengan baik.
“Sekdes mempunyai tugas menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa), menyusun rancangan peraturan desa tentang APBDesa, melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBDesa,” kata Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie.
Untuk itu katanya, Sekdes diminta untuk memahami aturan dan kaedah-kaedah pemerintahan dan tata keuangan yang baik.
Dijelaskannya, keberadaan Undang-Undang (UU) No 6/2014, menjadi berkah sekaligus tantangan bagi aparatur pemerintahan desa dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan di desa. Untuk itu agar pengelolan desa berjalan baik dibutuhkan aparatur yang profesional dan terampil.
“Sejak disahkan UU No 6/2014 tentang Desa, orientasi jalanya pemerintahan desa tidak ubahnya seperti pemerintahan negara, melakukan perencanaan, melaksanaan dan mengawasi program pembangunan yang dilakukan,” kata Ahmad Syah.
Saat ini paradigma pembangunan nasional berorientasi dari pinggiran desa mengepung kota melalui program Nawacita. Artinya, pembangunan difokuskan dilakukan di tingkat desa. Makanya untuk, pemerintah mengalokasikan dana desa sangat besar.
Sementara desa-desa di Kabupaten Bengkalis menurut Ahmad Syah bisa dikatakan sebagai desa miliader, hal ini terbukti dengan besarnya anggaran desa yang berasal dari kabupaten mencapai Rp 3 miliar per desa, seperti alokasi dana desa, UED-SP dan progam Inbup PPIP.
Hal itu diungkapkan Ahmad Syah Harrofie pada Pembukaan Bimbingan Teknis Kasi Pemerintahan Kecamatan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sekretaris Desa, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Senin malam.
Dia juga menyinggung mengenai hasil rapat kerja pemerintah di Istana beberapa waktu lalu, terutama menyangkut dengan TP4, hal menjadi penekananan agar pemerintahan desa lebih jeli dan hati-hati dalam mengelola anggaran desa dan pembangunan desa. Meskipun demikian, pemerintahan desa, terutama sekretaris desa tidak boleh takut dalam melaksanakan program-program pembangunan desa. (Adv)
Berita Lainnya
Kembalikan formulir Bacabup ke PKS, Kasmarni : Tak ada teman abadi dalam politik
18 May 2024 20:46 WIB
Pilkada Bengkalis, Kasmarni kembalikan formulir pendaftaran ke PAN
17 May 2024 19:14 WIB
Ada KPK, Pemkab Bengkalis pastikan bebas dari korupsi
16 May 2024 21:36 WIB
Hadir di Kirab Budaya di Solo, ini harapan Bupati Bengkalis
15 May 2024 19:28 WIB
Waspada, ada yang ngaku ajudan Bupati Bengkalis
14 May 2024 19:15 WIB
Putra Bupati Bengkalis bertunangan dengan anak mantan Bupati Rohil
09 May 2024 21:24 WIB
Bupati Bengkalis minta perangkat daerah tindak lanjuti instruksi BPK
08 May 2024 19:51 WIB
Bupati Bengkalis mengaku pernah menjadi bagian dari UNRI
08 May 2024 19:41 WIB