Jalan Terjal Menghapuskan Kekerasan Pada Anak

id jalan terjal menghapuskan kekerasan pada anak

Jalan Terjal Menghapuskan Kekerasan Pada Anak

Oleh Wuryanti Puspitasari

Jakarta, (Antarariau.com) - Belum hilang dari ingatan masyarakat mengenai kasus pembunuhan terhadap gadis cilik di Bali, Angeline (8), baru-baru ini publik kembali dikejutkan oleh pembunuhan Putri Nur Fauziah (9).

Putri yang tinggal di kawasan Kalideres, Jakarta, tersebut ditemukan oleh warga di dalam sebuah kardus dalam kondisi meninggal dunia dan tanpa mengenakan busana.

Tentu saja, dua kasus pembunuhan terhadap anak perempuan tersebut menjadi contoh kecil dari banyak lagi cerita kelabu yang menandai maraknya kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak di Tanah Air.

Selama tahun 2014, contohnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 1.408 kasus.

Terkait hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan dan juga kejahatan seksual pada anak.

Kasus kekerasan terhadap anak, kata dia, tidak hanya meninggalkan kepedihan pada keluarga korban, akan tetapi dirasakan juga oleh seluruh masyarakat Indonesia.

"Berbagai peristiwa kekerasan dan kejahatan seksual pada anak mengingatkan pemerintah untuk lebih bekerja keras dalam menurunkan kasus yang kini sudah menjadi isu global," katanya.

Berbagai upaya nyata, kata dia, telah dilakukan untuk menekan kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

Bersambung ke hal 2 ...